Dari Dibaluri Wasabi, Ditendang, Sampai Disemprot Insektisida, Pekerja Indonesia di Jepang Dianiaya Dengan Keji

0
kriminalitas di Jepang

Kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia di Jepang kembali mencuat. Penjaga Pantai Hamada, Jepang menangkap tiga pria atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekerasan. Mereka adalah kapten kapal nelayan berusia 36 tahun asal Kota Kami, Prefektur Hyogo; seorang awak dek berusia 42 tahun asal Kota Iwami, Prefektur Tottori; dan satu pria lain. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 pada 25 Januari 2026 di atas kapal nelayan di perairan sekitar Prefektur Shimane.

Kasus Mencuat dari Video

Kasus penganiayaan Keji ini mencuat setelah aparat menemukan rekaman kekerasan di ponsel seorang tersangka. Penyelidikan bermula saat Penjaga Pantai Hamada menangani perkara lain yang melibatkan salah satu tersangka. Dari ponsel tersangka itu, petugas menemukan video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pemuda Indonesia berusia 19 tahun. Rekaman tersebut kemudian membuka jalan bagi penangkapan tiga pria yang diduga terlibat.

Kekerasan yang Dialami Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami sejumlah perlakuan kasar. Pelaku diduga menyiramkan atau mengoleskan zat mirip wasabi ke wajah korban, menendang perut, serta menyikut kepala korban. Tidak hanya itu, tersangka juga disebut mendekatkan api dari semprotan insektisida yang dinyalakan dengan korek ke arah wajah korban. Pola kekerasan seperti ini menambah kekhawatiran soal kriminalitas di Jepang, khususnya dalam lingkungan kerja yang seharusnya aman. Hingga berita ini disusun, pihak berwenang masih mendalami peran masing-masing tersangka.

KAORI Newsline | Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.