Dalam rangka lanjutan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, dua moda transportasi publik berbasis rel akan kembali melakukan penyesuaian layanan. Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta akan memberlakukan jadwal baru mulai hari Sabtu, 18 April 2020, yang kemudian akan disusul oleh Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai hari Senin, 20 April 2020. Penyesuaian ini meliputi pengurangan frekuensi kedatangan kereta atau headway.
Baca juga: Gurita Mahal, Sejumlah Takoyaki di Jepang Kini Berisi Sosis
Untuk layanan MRT Jakarta, frekuensi kedatangan kereta yang sebelumnya setiap 20 menit sekali, kini akan dikurangi menjadi setiap 30 menit sekali. Selain perubahan jadwal kedatangan tersebut, akan ada tiga stasiun yang ditutup sementara dan tidak akan melayani naik turun penumpang. Ketiga stasiun tersebut adalah Stasiun MRT Blok A, Stasiun Haji Nawi, serta Stasiun ASEAN.
Sementara itu, untuk layanan LRT Jakarta, penyesuaian yang dilakukan bahkan lebih signifikan. Jika sebelumnya kereta LRT melayani penumpang dengan frekuensi kedatangan setiap 30 menit sekali, maka mulai Sabtu besok, jarak kedatangan antar kereta akan dipangkas menjadi satu jam sekali. Pengurangan ini menjadi yang paling signifikan sejak masa PSBB diberlakukan.
Jadwal MRT LRT Tetap, Sesuai Arahan Pemprov DKI
Meskipun terjadi perubahan besar pada frekuensi kedatangan, jam operasional kedua transportasi ini tidak mengalami perubahan. Baik MRT maupun LRT Jakarta akan tetap beroperasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan penyesuaian layanan ini diambil mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam upaya menekan mobilitas warga selama periode PSBB.
Baca juga: Kami Ngobrol Dengan Seiyu Ian Saybani
Dengan adanya perubahan jadwal ini, para pengguna setia MRT dan LRT Jakarta diimbau untuk merencanakan kembali perjalanan mereka dengan cermat. Pastikan untuk memeriksa jadwal terbaru sebelum berangkat agar dapat menyesuaikan waktu dan terhindar dari penumpukan penumpang di stasiun.