Muhammad Dwi Romza, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dapat menghela napas lega. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, disambut petugas imigrasi dan Sudi Simarmata, utusan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari, Jumat (4/4/2025). Muhammad Dwi Romza menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja. Ia dijanjikan pekerjaan di Jepang dengan iming-iming bahwa administrasi akan menyusul. Namun, setelah dua tahun berada di Jepang, syarat tersebut tak kunjung tiba, sehingga ia terpaksa bekerja secara ilegal.
“Muhammad Dwi Romza adalah pekerja migran di Jepang yang menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja. Ia diizinkan berangkat ke Jepang dengan janji administrasi menyusul, namun setelah dua tahun, syarat tersebut tidak ada. Korban pun terlunta-lunta,” ujar Sudi Simarmata sebagaimana dilansir dari Kompas.com. Selama bekerja serabutan di Jepang, Muhammad Dwi Romza berusaha menghindari petugas imigrasi dan kepolisian setempat. Namun, pada 17 Januari 2024, ia ditangkap saat razia kendaraan. Saat diminta menunjukkan surat izin, ia mencoba melarikan diri tetapi tertangkap oleh polisi Jepang. “Korban sempat dijatuhi putusan penjara selama dua tahun. Ia kemudian meminta bantuan pemerintah Indonesia dan anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari, untuk dipulangkan ke kampung halamannya,” tambah Sudi.
KAORI Newsline | Sumber: Kompas.com