Pemerintah Kota Iga di Prefektur Mie, Jepang, resmi membuka jalur rekrutmen baru yang ditujukan khusus untuk warga asing. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendorong kerja di Jepang yang lebih inklusif dan beragam secara budaya. Disebut sebagai “multikultural cooperation recruitment”, kebijakan ini memungkinkan warga asing dengan status penduduk tetap untuk melamar menjadi pegawai negeri sipil.
Buka Peluang Tanpa Diskriminasi Akademik
Menariknya, kebijakan baru dari kota Iga ini tidak mengharuskan pelamar memiliki latar belakang pendidikan tertentu. Ujian yang digunakan berupa tes potensi umum dan wawancara langsung. Hal ini memperluas kesempatan kerja di Jepang bagi mereka yang mungkin tidak memiliki ijazah tinggi, namun tetap memiliki kemampuan dan motivasi tinggi untuk berkontribusi di bidang administrasi publik.
Tugas yang Dibatasi, Tapi Peluang Terbuka
Meski begitu, pegawai asing yang diterima nantinya tidak akan menangani tugas-tugas yang melibatkan kewenangan langsung seperti pengenaan pajak atau keputusan soal bantuan sosial. Mereka juga tidak akan diangkat sebagai manajer.
Warga Asing di Iga Terus Bertambah
Per Maret 2025, jumlah warga asing yang tinggal di Iga mencapai 6.177 orang atau sekitar 7,35% dari total populasi—hampir dua kali lipat rata-rata prefektur. Namun, selama ini belum ada satu pun warga asing yang berhasil diterima sebagai pegawai negeri. Dengan sistem rekrutmen baru ini, diharapkan ke depan semakin banyak wajah baru yang membawa keberagaman dalam pemerintahan lokal Jepang, dan memperluas harapan untuk kerja di Jepang bagi generasi muda keturunan asing.
KAORI Newsline | Sumber