Seorang wanita Jepang dijerat hukum karena dituding berbuat cabul dengan menggunakan vagina sebagai tema setiap karya seninya.
Wanita berusia 42 tahun itu diketahui bernama Megumi Igarashi. Wanita yang bekerja di sebuah toko sex toy di Tokyo itu diketahui mengirim data 3D dari alat kelaminnya kepada orang lain. Ia menyebutnya sebagai bagian dari karya seni.
Megumi sendiri telah ditahan sejak awal Desember lalu dan telah ditahan sejak saat itu. Itu bukanlah kali pertama penangapannya. Sebelumnya pada bulan Juli ia juga pernah ditangkap karena kasus serupa, namun kemudian ia dibebaskan setelah melakukan banding hukum dan adanya tekanan publik.
Pada Rabu (24/12), Megumi yang juga dikenal dengan nama Rokudenashi-ko itu didakwa dengan hukuman pencabulan. Ia sendiri membantah semua tudingan yang dilayangkan padanya.
“Semua karya saya dimaksudkan untuk memicu gelak tawa ramah kerena mereka melibatkan dekorasi organ seksual yang tidak senonoh,” ujarnya seperti dikabarkan BBC.
Jika terbukti bersalah, Megumi dapat dijerat dengan kurungan penjara selama dua tahun dan denda sebesar 2,5 juta yen.