Mulai 1 April 2015, Sistem Penghitungan Tarif Commuter Line Berubah

0
KAORI/Farouq Adhari
KAORI/Farouq Adhari
Ilustrasi Foto oleh Farouq Adhari

Kereta Api Commuter Jabodetabek melakukan perubahan sistem penghitungan tarif. Sistem penghitungan tarif yang awalnya berdasarkan jumlah stasiun akan diubah menjadi penghitungan tarif berdasarkan jarak tempuh.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2015 bersamaan dengan diberlakukannya jadwal perjalanan yang baru.

Sistem tarif ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (PerMen) Perhubungan Nomor 17 tahun 2015.

“Formula tarif Jabodetabek. Selama ini bayar per jumlah stasiun. 5 stasiun pertama, kemudian 3 stasiun berikutnya. Di Permen yang baru kita kembalikan perhitungan Jabodetabek tetap pakai jarak. Saya jalan berapa kilometer,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan saat acara sosialisasi Permen No 17 Tahun 2015 di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Pada sistem penghitungan yang baru, tarif yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 2000,- per orang untuk jarak 1 sampai 25 km. Untuk 10 km berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp. 1000,- per orang. Disediakan juga tiket kertas seharga Rp. 3000,- untuk ke seluruh perjalanan Commuter Line yang akan dijual bila terjadi kendala pada sistem E-Ticketing.

Sistem ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para pengguna Commuter Line. Jika menggunakan sistem lama, akan ditemukan perbedaan tarif bila dibandingkan dengan rute lain yang yang jaraknya sama. Ini terjadi karena adanya perbedaan jumlah stasiun yang dilalui.

Pada sistem penghitungan yang baru, beberapa perjalanan akan mengalami perubahan tarif yang bervariasi.

Menurut salah satu pengguna Commuter Line, penyesuaian tarif ini pasti akan mengalami sedikit kendala diawal.

“Kalau perhitungannya berdasarkan jarak, sebagian penumpang akan merasa kesulitan dalam memperkirakan berapa tarif yang akan dibayarkan karena ketidaktahuan jarak yang ditempuh. Kemungkinan besar kalau diawal pemberlakuan tarif baru ini akan terjadi banyak penalty akibat kurangnya saldo pada Kartu Multi Trip yang digunakan.”, jelas Frandyas Prayugo.

Dengan diberlakukan sistem tarif baru ini, diharapkan para penumpang Commuter Line menyiapkan jumlah saldo yang cukup demi kenyamanan dalam menggunakan KRL Commuter Line.

KAORI Newsline | Oleh Fasubkhanali

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses