Pemilik Megaupload Nyatakan Tak Bersalah

    0

    Pendiri situs berbagi berkas, Megaupload terlihat hadir di pengadilan Selandia Baru untuk mencari upaya pembebasan dengan jaminan.

    Pria yang juga merupakan warga Jerman itu, Kim Dotcom atau dikenal dengan Kim Schmitz sebelumnya ditangkap petugas keamanan Selandia Baru di Auckland bersama tiga orang rekannya. Mereka ditangkap atas permintaan Biro Investigasi Federal AS (FBI) atas tuduhan telah melakukan pelanggaran hak cipta lewat situs internet dan pencucian uang.

    Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara itu mengatakan cukup berisiko untuk membebaskannya dengan jaminan karena Kim termasuk orang yang beresiko untuk melarikan diri. Pengadilan sendiri menunda putusan soal jaminan pembebasan ini.

    "Mengingat luasnya persoalan yang tercakup dalam permohonan jaminan ini dan juga mengingat seriusnya masalah ini, maka saya tidak keluarkan dulu putusan ini," kata Hakim David McNaughton.

    Bantah tuduhan

    Sebelumnya otoritas keamanan AS meminta agar Dotcom diekstradisi karena akibat perbuatannya dia telah merugikan pemegang hak cipta produk yang dia bajak hingga US$500 juta atau Rp4,4 triliun lebih. Megaupload sebelumnya mengatakan mereka telah menjawab hal soal pembajakan tersebut.

    "Tuan Dotcom membantah tuduhan telah berbuat kriminal dan melanggar peraturan yang ada," kata Pengacara Dotcom, Paul Davison.

    Dotcom yang memegang dua paspor, Jerman dan Finlandia, saat ini tercatatat sebagai warga Hong Kong dan Selandia Baru. Kenyataan bahwa Dotcom punya lebih dari satu paspor dan banyak lokasi tempat tinggal inilah yang kemudian membuat jaksa meminta agar pembebasan dengan uang jaminan tidak dikabulkan oleh hakim karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

    Jaksa Penuntut Umum, Anne Toohey mengatakan Dotcom selain karena kepemilikan lebih dari satu paspor, dia berisiko untuk melarikan diri karena punya banyak sumber keuangan untuk menghidupinya dan dia diyakini ikut terlibat dalam sejumlah tindakan kriminal seperti peretasan dan insider trading.

    KAORI Newsline | via BBC

    Tinggalkan komentar Anda

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses