Kereta Luar Biasa
Kereta Gajayana, Melintas Stasiun Manggarai | Foto : Unggul Rochmat Saputra

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) atau kereta api (KA) yang berjalan diluar jadwal reguler sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), dengan tujuan beberapa kota besar di Pulau Jawa mulai tanggal 12 s/d 30 Mei 2020. Vice President (VP) bidang Hubungan Masyarakat (Humas) KAI, Joni Martinus melalui rilis resmi perusahaan menyampaikan bahwa akan ada enam (6) perjalanan KLB yang dioperasikan selama periode tersebut.

Pengoperasian KLB ini didasarkan dengan terbitnya surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 nomor 4 tahun 2020 dan sesuai dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah. Berdasarkan Surat edaran tersebut, hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang dapat menggunakan layanan KLB ini. Masyarakat yang diperbolehkan menaiki kereta hanya pekerja di sektor penting yang diantaranya adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, serta fungsi ekonomi penting. Masyarakat yang melakukan perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal serta repatriasi juga diperbolehkan.

Berikut ini adalah daftar jadwal KLB yang dioperasikan:

Gambir – Semarang Tawang – Surabaya Pasarturi PP (Via Utara)
KLB KP/10476 KLB KP/10477
Stasiun Datang Berangkat Stasiun Datang Berangkat
Gambir 08.30 Surabaya Pasar Turi 06.30
Cirebon 11.40 11.50 Semarang Tawang 10.16 10.31
Semarang Tawang 14.55 15.10 Cirebon 13.34 13.44
Surabaya Pasar Turi 18.45 Gambir 16.45
Tarif jarak terjauh kelas eksekutif sebesar Rp 750.000 dan ekonomi Rp 400.000
Gambir – Yogyakarta – Surabaya Pasarturi PP (Via Selatan)
KLB KP/10502 KLB KP/10507
Stasiun Datang Berangkat Stasiun Datang Berangkat
Gambir 07.15 Surabaya Pasarturi 05.10
Yogyakarta 14.58 15.10 Solo Balapan 08.48 08.53
Solo Balapan 15.59 16.04 Yogyakarta 09.43 09.55
Surabaya Pasarturi 19.40 Gambir 17.35
Tarif jarak terjauh kelas eksekutif sebesar Rp 750.000 dan Ekonomi RP 450.000
Bandung – Yogyakarta – Surabaya Pasarturi pp
KLB KP/10494 KLB KP/10497
Stasiun Datang Berangkat Stasiun Datang Berangkat
Bandung 06.00 Surabaya Pasarturi 05.55
Yogyakarta 13.10 13.24 Madiun 08.12 08.18
Madiun 15.32 15.38 Yogyakarta 10.26 10.40
Surabaya Pasarturi 17.55 Bandung 17.50
Tarif jarak terjauh kelas eksekutif sebesar Rp 630.000 dan ekonomi Rp 440.000.

 

Tiket KLB dapat dipesan mulai tanggal 11 Mei di loket stasiun keberangkatan dan akan dijual hanya sebanyak 50 persen dari total kapasitas kereta demi terciptanya Social Distancing. Pemesanan tiket selama periode tersebut juga dapat dilakukan 7 hari sebelum keberangkatan kereta. Untuk dapat membeli tiket, penumpang diharuskan melengkapi persyaratan seperti hasil tes negatif Covid-19 dan surat tugas bekerja.

Penumpang yang sudah memenuhi persyaratan dapat melapor di posko gugus tugas Covid-19 stasiun keberangkatan. Penumpang yang sudah diverifikasi akan diberikan 2 rangkap surat izin yang wajib ditunjukan saat pemesanan dan boarding yang berlaku untuk satu kali perjalanan. Pada hari keberangkatan, penumpang sekali lagi akan diperiksa oleh petugas seperti pemeriksaan suhu tubuh. Penumpang yang kedapatan tidak memenuhi syarat saat keberangkatan, tidak diperbolehkan menaiki kereta dan akan diberikan pengembalian biaya sebesar 100 persen.

“Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H,” pungkas Joni.

Baca Juga: Halau COVID-19, PT KAI Batalkan Beberapa Perjalanan Kereta Api

Cemplus Newsline by KAORI

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses