Kejaksaan Negeri wilayah Tokyo menerbitkan surat dakwaan kepada pendiri, presiden, dan direktur studio ufotable Hikaru Kondo atas dugaan penghindaran pajak korporasi. Kondo diduga menunggak pembayaran pajak sebesar 130 juta yen (setara 17 miliar rupiah). Surat dakwaan ini menandakan bahwa kali ini, pengemplangan pajak yang dilakukan ufotable akan diusut secara pidana.
Menanggapi surat dakwaan tersebut, situs resmi ufotable tidak membantah dakwaan tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan telah memperbaiki laporan pajak tahunan dan telah membayar jumlah yang disebutkan.
Adapun jumlah pajak tertunggak berupa pajak penghasilan perusahaan selama 2015 sampai 2018 sebesar 109 juta yen (14,1 miliar rupiah) dan pajak pertambahan nilai (PPN) dari September 2014 sampai Agustus 2018 sebesar 28 juta yen (3,6 miliar rupiah).
Dalam laporan terpisah, majalah Shukan Bunshun pada April 2019 menulis bahwa ufotable mengemplang pajak sebesar 400 juta yen (52 miliar rupiah), yang diduga berasal dari kegiatan penggalangan dana untuk korban gempa Tohoku tahun 2011.
Studio ufotable sendiri dikenal atas adaptasi anime dari sejumlah komik dan novel visual seperti Fate/Zero, Kara no Kyoukai, dan Demon Slayer (Kimetsu no Yaiba). Film Kimetsu no Yaiba sendiri berhasil mencetak pendapatan sebesar 500 juta dolar Amerika (7 triliun rupiah) dan menjadi film animasi terlaris pada 2020.
KAORI Newsline | via ANN
ehhh itu kan fotonya Gayus woee