Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Pengadilan Distrik Kyoto telah menjatuhkan vonis mati kepada SA, terdakwa insiden pembakaran studio 1 Kyoto Animation pada tahun 2019 lalu. Terdakwa didakwa bersalah atas aksi pembakarannya tersebut, yang telah menewaskan 36 orang dan melukai 32 korban lainnya.
Aksi pembakaran Kyoto Animation yang dilakukan oleh terdakwa dilakukan akibat ia kesal karena merasa KyoAni telah mencuri hak kekayaan intelektualnya (khususnya novel-novelnya). Meskipun begitu, ia merasa terkejut atas banyaknya korban yang tewas.
Pihak pembela berpendapat bahwa saat kejadian terjadi, SA sedang dalam pengaruh delusi dan halusinasi yang mengendalikannya. Mereka berusaha membuktikan bahwa SA tidak memiliki kemampuan untuk membedakan antara realitas dan khayalannya, sehingga tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas aksi kejahatannya.
Dalam upaya untuk mengurangi hukuman yang diterima oleh terdakwa, pihak pembela juga berpendapat bahwa dalam kasus-kasus serupa di masa lalu, hukuman mati jarang diberlakukan. Mereka berharap pengadilan akan mempertimbangkan faktor-faktor mitigasi, seperti kondisi mental terdakwa, dan memberikan hukuman yang lebih ringan.
KAORI Newsline | Sumber