Jadi KA Reguler, GBMS Tambahan Kini Bernama Jayakarta Premium

0
Ilustrasi: Kereta Premium untuk KA Jayakarta
Ilustrasi: Kereta Premium (KAORI Nusantara / Farouq Adhari)

Untuk merespon kebutuhan penumpang moda kereta api (KA) yang semakin meningkat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta akan meningkatkan status dari satu perjalanan tambahan untuk KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) Premium menjadi perjalanan reguler, dan merubah nama KA tambahan tersebut dengan nama KA “Jayakarta Premium”. Peningkatan status ini untuk mengakomodir tingginya permintaan penumpang KA dengan rute Stasiun Pasar Senen – Surabaya Gubeng P.P. ini.

Namun, perubahan status KA tersebut tidak merubah susunan kereta yang ada. KA Jayakarta tetap akan menggunakan 8 kereta kelas ekonomi (K3) premium dengan masing-masing jumlah tempat duduk per kereta 80 kursi, serta 2 kereta ekonomi premium dengan kursi khusus penyandang disabilitas masing-masing berjumlah 64 kursi. Total ada 10 kereta dengan 768 kursi yang disediakan dalam 1 kali perjalanan.

“Dilihat sejak kemunculan KA GBMS Premium pada Lebaran tahun 2017 ini, yang mana okupansinya selalu tinggi atau tempat duduk yang selalu terjual habis. Maka dengan ini PT KAI mengeluarkan kebijakan untuk merubah status KA tambahan menjadi KA Reguler,” ujar Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Suprapto, melalui rilis resmi yang dikeluarkan oleh KAI.

KA Jayakarta Premium dijadwalkan akan diresmikan bersamaan dengan puncak HUT KAI ke-72 pada tanggal 28 September 2017, dengan keberangkatan pertama dimulai dari stasiun Pasar Senen. Jadwal perjalanan KA Jayakarta Premium, baik dari Pasar Senen maupun dari Surabaya Gubeng adalah sebagai berikut:

  1. Berangkat dari Stasiun Pasarsenen pukul 13.20 WIB dan tiba di Stasiun akhir Surabaya Gubeng pukul 03.47 WIB.
  2. Berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 15.00 WIB dan tiba di stasiun akhir Pasarsenen pukul 05.30 WIB.

Adapun tarif Kereta Api Jayakarta Premium ini nantinya akan menerapkan skema tarif berdasaran jarak yang dijabarkan sebagai berikut :

  1. 0 – 250 Km, tarif batas bawah Rp110.000,00 dan tarif batas atas Rp300.000,00
  2. 251 – 515 Km, tarif batas bawah Rp140.000,00 dan tarif batas atas Rp350.000,00
  3. Di atas 515 Km, tarif batas bawah Rp180.000,00 dan tarif batas atas Rp450.000,00.

Skema tarif diatas dihitung dari stasiun keberangkatan penumpang sampai stasiun tujuan yang dilayani oleh KA Jayakarta Premium. Nantinya, KA Jayakarta Premium akan melayani naik-turun penumpang di beberapa stasiun berikut :

  1. Stasiun Pasarsenen
  2. Stasiun Jatibarang
  3. Stasiun Cirebon
  4. Stasiun Bumiayu
  5. Stasiun Purwokerto
  6. Stasiun Randegan
  7. Stasiun Kroya
  8. Stasiun Tambak
  9. Stasiun Karanganyar
  10. Stasiun Kebumen
  11. Stasiun Wonosari
  12. Stasiun Prembun
  13. Stasiun Kutoarjo
  14. Stasiun Yogyakarta
  15. Stasiun Klaten
  16. Stasiun Solo Balapan
  17. Stasiun Masaran
  18. Stasiun Walikukun
  19. Stasiun Paron
  20. Stasiun Madiun
  21. Stasiun Nganjuk
  22. Stasiun Baron
  23. Stasiun Kertosono
  24. Stasiun Jombang
  25. Stasiun Mojokerto
  26. Stasiun Surabaya Gubeng

Penambilan nama KA Jayakarta berasal dari Nama Lama Jakarta Ke-3 Sebelum Menjadi Jakarta. Nama ini diberikan oleh pasukan pimpinan Fatahillah dari Kesultanan Demak bagi kawasan pelabuhan Sunda Kelapa setelah mengusir tentara Portugis dari pelabuhan itu pada tahun 1527. Penamaan ini mengisyaratkan bahwa perjalanan KA ini berawal dari wilayah Jakarta.

Cemplus Newsline by KAORI

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses