Kementerian Pariwisata memutuskan untuk memberikan bebas visa bagi turis yang berasal dari lima negara mulai tahun 2015.
Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, bebas visa kunjungan berlaku untuk turis yang berasal dari Tiongkok (RRT), Jepang, Korea Selatan, Rusia, dan Australia. Selain itu, mantan dirut Telkom ini juga membebaskan biaya masuk bagi pemilik kapal layar (yacht) yang ingin berlibur ke Indonesia. Sebelumnya, setiap orang dikenakan biaya sebesar 25 dolar AS.
Sementara itu mulai 1 Desember 2014, warga Indonesia sudah bisa bepergian ke Jepang tanpa perlu mengurus visa bagi pemegang paspor elektronik. Tiongkok saat juga sedang mengkaji untuk memberlakukan hal yang sama mulai tahun depan.
KAORI Newsline | sumber | foto: Wikipedia