Anggota pasukan beladiri Jepang dari angkatan darat (GSDF), Tokuharu Sugiyama (31) ternyata menjadi pelaku pembuatan film porno anak-anak di Jepang. Polisi telah menangkap serta menyita ribuan gambar film porno tersebut dari pelaku.
Dilansir dari Tribunnews, Polisi Perfektur Oita menyita ribuan gambar porno anak-anak yang dilakukan oleh Sugiyama. Tak kurang dari 110.000 gambar porno anak-anak itu telah disita kepolisian setempat baru-baru ini. Demikian pemberitaan Oita Broadcasting System, 8 Juni 2015.
Polisi akhirnya menahan Sugiyama dengan tindak pidana terhadap 13 kasus yang melibatkannya. Bukan hanya pelanggaran UU Anti Pornografi tetapi juga pelanggaran pidana lainnya karena pengambilan film porno anak-anak.
Selain itu polisi juga telah menyita 300.000 gambar porno lainnya dari tiga pelaku lainnya yang juga berada di Oita.
Penangkapan ini terkait dengan penyidikan internet porno Jepang yang sampai saat ini menghasilkan 16 pelaku telah ditangkap polisi Jepang karena menyebarluaskan gambar porno tidak sah di tujuh perfektur termasuk Osaka dan Hiroshima.
Jumlah gambar porno yang telah disita polisi tersebut sedikitnya berjumlah dua juta gambar porno dari berbagai lokasi di Jepang.
KAORI Newsline