Pemerintah Akhirnya Tolak Proposal Kereta Cepat

0
800px-CRH380Afromshanghai
KRL super cepat CRH380A milik operator kereta api CRH Tiongkok. (Wikipedia)

Setelah melewati proses yang cukup panjang dan persaingan yang begitu ketat, akhirnya pemerintah resmi menolak proposal kereta cepat yang diajukan oleh investor dari dua negara, yaitu Jepang dan Tiongkok. Proposal tersebut ditolak karena dalam pelaksanaannya kedua negara tersebut akan menggunakan dana dari APBN.

“Keputusannya harus 100% B to B, diserahkan ke bisnis, ya sudah. Pemerintah tidak ikut-ikut,” tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Seperti diketahui sebelumnya, proposal yang ditawarkan pihak Jepang meminta pengunaan APBN sebagai penjamin utang dari proyek tersebut. Sedangkan dari pihak Tiongkok, menginginkan bantuan berupa Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (WIKA).

Untuk selanjutnya pemerintah menyerahkan proyek kereta cepat kepada Kementrian BUMN. Sementara APBN akan difokuskan untuk pembangunan prasarana perkeretaapian di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.

Dilansir terpisah, presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian Darwin Nasution mengusulkan agar pemerintah membangun kereta “agak cepat.” Pertimbangan ini karena dengan jarak 150 km Jakarta-Bandung, akan sulit untuk mencapai kecepatan maksimum.

“Cukup kereta yang sedang-sedang saja, kecepatan 200an km per jam, waktunya beda 11 menit tapi biaya bisa berkurang 30-40 persen,” tuturnya.

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.