Jepang sebagai salah satu negara yang tergolong konservatif (dibandingkan Amerika Serikat) perlahan mulai berubah. Setelah sebelumnya Shibuya dan Setagaya, Tokyo mengakui hubungan sesama jenis, kini giliran kota Iga, prefektur Mie, Jepang yang ikut melakukannya.
Dilansir Asahi, mulai 1 April, pemerintah kota Iga akan mengeluarkan sertifikat khusus untuk menandai keabsahan hubungan sesama jenis yang nantinya akan diakui “setara dengan hubungan pernikahan.” Dengan sertifikat ini, pasangan sesama jenis akan diperlakukan setara seperti suami-istri lazimnya saat hendak memperoleh pelayanan dari pemerintah seperti perizinan dan kesehatan.
Mulai 2016, kota Iga juga akan menggelar penyuluhan untuk mengurangi diskriminasi terhadap kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual) di tempat kerja.
Selanjutnya kota Takarazuka, prefektur Hyogo, berniat mengikuti langkah yang sama dengan Iga pada Juni mendatang.
Meski sudah dilegalkan oleh beberapa kota, pemerintah pusat masih enggan melakukan hal yang sama dalam tataran nasional. Walau demikian, kebijakan-kebijakan yang dilakukan kota-kota ini menandakan bahwa Jepang, negara yang dikenal dengan budaya ketimurannya, bisa ikut menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
KAORI Newsline