Perilaku fanatik wota (penggemar fanatik) AKB48 kembali mengundang masalah. Kali ini, seorang wota ditangkap polisi karena ketahuan membuang CD-CD bekasnya sembarangan.
Dilansir Nikkei, kepolisian prefektur Fukuoka meringkus seorang lelaki berusia 32 tahun yang diduga membuang CD bekas sousenkyou AKB48 sembarangan di sebuah gunung di kota Dazaifu.
Kepolisian menerima informasi ini setelah menginterograsi pengirim CD-CD tersebut, yang mengaku mengirim sebanyak 1.000 CD dengan kupon voting dari kediamannya di area Chiba. CD-CD tersebut dikirim dalam 20 kardus dengan total nilai ditaksir sekitar 1 juta yen (130 juta rupiah). Kupon ini diikutsertakan untuk memilih anggota idaman dalam voting single AKB48 yang berlangsung di Okinawa pada Juni lalu.
Setelah menerima CD tersebut, tersangka dan dua orang rekan sekomplotannya membuka CD-CD tersebut dan mengambil kupon berisi nomor untuk mengisi voting di situs web AKB48. Tersangka kemudian membawa sekitar 600 CD, membuang CD-CD tersebut di sejumlah tempat sampah dan membuang sisanya di kaki gunung Dazaifu.
Warga yang menemukan tumpukan CD tersebut segera menghubungi polisi, kemudian polisi menginterograsi sang pengirim yang namanya melekat dalam salah satu kardus tersebut.
Pelaku akan dijerat pasal 26 UU nomor 137 tahun 1970 tentang Manajemen Sampah dengan ancaman pidana kurungan 3 tahun atau denda sebanyak 3 juta yen (360 juta rupiah).
KAORI Newsline