Dilansir dari The Tokyo Reporter, Harian Sankei Shimbun melaporkan bahwa Pengadilan kota Osaka telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang produser film dewasa akibat menipu dan memaksa seorang gadis muda untuk bermain di film dewasa.
Adalah SK, seorang produser film dewasa asal Osaka yang dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun, dikurangi 2 tahun masa kurungan, dan denda 300.000 yen, atau sekitar 36 juta rupiah akibat menipu dan memaksa seorang gadis berumur 18 tahun untuk bermain di sebuah film dewasa pada bulan Juli tahun 2014 lalu.
Jaksa menyebut bahwa tindakan SK tersebut adalah sebuah “tindakan kriminal yang keji dan sistematis dalam memanipulasi keluguan gadis muda, hingga sang gadis tidak memiliki pilihan lain selain menuruti perintahnya”.
Selain itu SK juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar 200.000 yen, atau sekitar 24 juta rupiah kepada sang gadis.
Menurut kepolisian, SK diduga sudah berkali-kali menipu wanita-wanita malang dengan menjanjikan pekerjaan di bidang modeling dengan bayaran 200.000 yen, atau sekitar 24 juta rupiah. Namun belakangan, para korban yang terperdaya diharuskan untuk melakukan adegan tak senonoh dengan baju renang, bahkan sampai bermain di film dewasa. Sementara itu para korban sendiri tidak berani melawan karena terikat dengan kontrak.
Sejak tahun 2012, SK disebut-sebut telah mengontrak lebih dari 200 wanita, dengan rentang usia 18 hingga 19 tahun dari seluruh Jepang, untuk pembuatan serial film dewasa Idol in the Making, dan meraup keuntungan hingga 147 juta yen, atau sekitar 17 milyar rupiah.
KAORI Newsline