Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (CoViD-19) semakin meluas, transportasi publik di wilayah Jabodetabek kembali membatasi jam layanan operasionalnya mulai Senin (23/3).
Pembatasan operasional transportasi publik ini sejalan dengan imbauan Pemerintah Pusat untuk beraktivitas dari rumah dan seruan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penghentian aktivitas perkantoran dan keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran CoViD-19 yang semakin meresahkan.
Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Ibukota yang dioperasikan Transjakarta menghentikan seluruh layanan rute non-BRT, Bus Wisata, angkutan perbatasan (lintas batas Jabodetabek), angkutan pengumpan Rumah Susun (Rusun), Bus Premium RoyalTrans, angkutan lingkungan MikroTrans dan angkutan malam hari (AMARI).
Transjakarta hanya akan mengoperasikan layanan BRT dalam dan antar koridor pada pukul 06.00 – 20.00 WIB, dengan rute yang akan hanya beroperasi tertera pada gambar:
Tak jauh berbeda dengan BRT, duet kereta api (KA) komuter perkotaan DKI Jakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta beroperasi dengan pola operasional normal.
MRT Jakarta akan tetap beroperasi dengan waktu tunggu (headway) tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB) dan tiap 10 menit untuk jam non sibuk, dengan dilayani oleh 16 rangkaian kereta. Sedangkan LRT Jakarta juga beroperasi dengan headway tiap 10 menit, dengan dilayani oleh 4 rangkaian kereta ringan atau Light Rail Vehicle (LRV).
Sementara itu, KA komuter suburban Commuter Line yang dioperasikan Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengoperasikan 713 perjalanan KRL dengan jam operasional pada pukul 06.00 – 20.00 WIB, dengan headway sebagai berikut:
- Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota PP dengan jarak antar kereta pada pagi dan sore hari berkisar 10-15 menit.
- Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP dengan jarak antar kereta pada pagi dan sore hari berkisar 10-15 menit.
- Untuk lintas lain yaitu, Bekasi – Jakarta Kota PP; Maja/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang PP; Tangerang – Duri PP dan; Tanjungpriok – Jakarta Kota PP dengan jarak antar kereta pada pagi dan sore hari berkisar 15-30 menit.
- Untuk relasi Rangkasbitung – Tanahabang PP; dan Cikarang – Jakarta Kota PP sesuai jadwal sebelumnya.
Tak hanya kereta dan bus komuter, operasional KA akses Bandara Soekarno-Hatta oleh Railink juga dibatasi mulai 24 Maret dengan headway 30 menit sekali, dengan jadwal sebagai berikut :
Cemplus Newsline by KAORI