Bus Pariwisata Tabrak KA Rapih Dhoho

0
Kondisi Bus Pariwisata yang menabrak KA Rapih Dhoho, Minggu (27/2)

Sebuah bus pariwisata P.O. Harapan Jaya yang mengangkut buruh pabrik menabrak  Kereta Api (KA) Rapih Dhoho di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (27/2) pagi. Bus sarat penumpang itu tertabrak di bagian belakang dan berputar 180 derajat sehingga bagian depannya ikut menghantam KA yang melaju. Akibatnya, 5 orang meninggal dunia dan 14 penumpang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.

Menurut keterangan warga setempat, bus itu merupakan satu dari tiga bus rombongan buruh pabrik dan toko plastik yang akan berlibur di Taman Wisata Jatim Park, Kota Batu. Saat berangkat, bus pertama yang tak kunjung berangkat di dahului oleh bus kedua. Saat melewati perlintasan, bus kedua dapat melintas dengan aman.

Namun, saat bus pertama melintasi perlintasan, terdapat KA Rapih Dhoho yang berjalan dari Stasiun Tulungagung kearah Kediri dengan kecepatan sedang. Karena jarak antara bus dan kereta sudah dekat, KA Rapih Dhoho beradu dengan bagian belakang Bus Pariwisata. Kerasnya tabrakan mengakibatkan bus berputar 180 derajat sehingga bagian depan bus juga mengenai kereta kedua dan ketiga dari KA tersebut.

Kondisi lokomotif CC 203 22, penarik KA Rapih Dhoho yang tertabrak bus

Akibat dari kecelakaan ini, terdapat 5 korban meninggal dunia dan lainnya dilarikan ke RS Dr. Ishak, Tulungagung. Pada KA Rapih Dhoho, lokomotif KA yang berdinas, CC 203 22 yang belum lama selesai menjalani perawatan berat 6 tahunan (P72) mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian muka dan kabin masinis. Sedangkan bus sendiri mengalami kerusakan parah di bagian depan dan belakang.

Korban yang teridentifikasi meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Intan Wulandari (20), Evi Mafidatul Afifah (32) Mustainah (50) dan Faizal Nuriansyah (20). Sementara terdapat satu korban yang meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Iskak teridentifikasi atas nama Margono Hadi Santoso (20).

Dari sumber yang terpisah, Jasa Raharja akan memberikan bantuan kepada korban kecelakaan ini, baik yang mendapat penanganan medis maupun yang telah meninggal dunia. Adapun besaran santunan tersebut sebesar Rp50.000.000,- bagi ahli waris korban yang meninggal dunia dan maksimal Rp20.000.000,- bagi korban yang mendapat penanganan medis.

Cemplus Newsline by KAORI

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.