Jepang Berencana Mengubah UU Hak Cipta Mereka

    2
    Prakiraan cuaca di Jepang
    Hujan Badai di Jepang. (Sumber: straitstimes.com)

    Tokyo, KAI – Jepang mungkin ingin melonggarkan peraturan hak cipta mereka, yang diperkirakan akan mengadopsi model UU Hak Cipta di Amerika Serikat.

    UU Hak Cipta Jepang saat ini mengharuskan izin untuk menggandakan berkas, terkecuali untuk keperluan akademis, pribadi, atau arsip.

    Perdana Menteri Yasuo Fukuda berencana mengubah ketentuan ini, memperluas cakupan yang meliputi segala hal, termasuk apakah penggandaan itu bertujuan komersial, dan dampak penggandaan pada nilai atau pasar barang yg digandakan.

    Hal ini mengambil hukum penggunaan adil (fair use) yang berlaku di AS, yakni “asal dari karya berhak cipta tersebut” dan “substansi dan jumlah bagian yang digunakan terkait dengan karya berhak cipta tersebut.” UU Hak Cipta Jepang telah membolehkan pengutipan untuk tujuan “peliputan berita, kritik, dan riset.”

    Tujuan revisi ini untuk mendukung pola baru sebagian perusahaan yang ingin mendistribusikan karya mereka tanpa hak cipta. Namun, Koran Asahi menjelaskan bahwa revisi ini akan mengatur sejumlah hal yang termasuk ilegal namun tidak dihiraukan, seperti parodi, dan pemuatan gambar karakter anime berlisensi untuk penggunaan di blog pribadi.

    Sumber: Anime News Network

    2 KOMENTAR

    Tinggalkan komentar Anda

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses