Jualan CD Bajakan Jepang, Kena Ciduk Polisi

0

cd-bajakan-nih2_20151124_194333

Kecanggihan polisi Jepang memang perlu diacungi jempol. Bagaimana tidak? Pembajakan CD Musik dilakukan sejak Januari, akhirnya bulan ini tertangkap sang pembajak, walaupun menjualnya lewat lelang internet auction.

“Pembajak CD musik adalah mantan karyawan perusahaan peralatan audio Jepang, melakukan pembajakan sejak Januari hingga Agustus 2015. Kemudian Oktober lalu ketika barangnya dijual lewat lelang internet akhirnya polisi mengetahui dan menangkapnya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta masuk delik pidana di Jepang,” sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

CD Musik Penyanyi konser Takuro Yoshida dilakukan pada tahun 1973 diduplikasi secara ilegal oleh SA (52) yang tinggal di Tokyo, Katsushika-ku.

Pelanggaran hak cipta bukan hanya menduplikasi musik Live Yoshida tersebut, tetapi bagian yang tidak pernah dijual di pasaran, ternyata juga ikut di copy dan dijual di internet lelang oleh tersangka.

Covernya dibuat sendiri dengan judul “Yoshida Takuro LIVE ’73 karya versi lengkap”.

Namun karena versi lengkap dan bahan belum pernah diterbitkan itulah, maka ternyata polisi semakin mudah menemukannya karena mengusut mundur dari siapa saja yang terlibat dalam perekaman musik saat tahun 1973.

Akhirnya diketahui tersangka tersebut. Polisi menduga penjualan terkumpul uang sedikitnya 400.000 yen atau sekitar 40.000.000 rupiah dari penjualan CD musik palsu tersebut kepada sedikitnya 90 orang pembelinya.

KAORI Newsline

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses