PT. KAI Commuter Jabodetabek melalui akun media sosialnya mengumumkan kebijakan penghapusan keluar stasiun secara gratis (FreeOut). Kebijakan ini berlaku terhitung sejak tanggal 16 Desember 2015. Fasilitas Free Out ini adalah fasilitas untuk melakukan tap out di stasiun yang sama ketika tap in dengan batas waktu satu jam. Fasilitas ini digunakan penumpang yang batal untuk naik kereta tapi sudah terlanjur melakukan tap in. Jika melebihi waktu dari 1 jam, maka penumpang akan dikenakan pinalti sebesar tarif terjauh yaitu Rp11.000,00

Sebagai gantinya, PT. KCJ membuat kebijakan dengan mengenakan biaya tertentu. Biaya ini merupakan tarif yang harus dikeluarkan penumpang jika masuk dan keluar di stasiun yang sama. Penumpang yang menggunakan Kartu Multi Trip dikenakan tarif terendah yaitu sebesar Rp2.000,00, sedangkan penumpang yang menggunakan Tiket Harian Berjaminan akan dikenakan tarif sesuai dengan tarif perjalanan yang dibeli.

Fasilitas Free Out ini seperti sebuah uang koin yang memiliki 2 sisi. Pada satu sisi, fasilitas ini sangat bermanfaat bagi penumpang yang memang karena suatu alasan terpaksa membatalkan perjalanannya. Di sisi lain, penumpang mengambil kesempatan ini untuk dapat menggunakan KRL tanpa membayar tarif. Karena hal itu akhirnya PT. KCJ mengambil keputusan untuk menghapus fasilitas Free Out.
Kebijakan ini serupa dengan kebijakan di perkeretaapian Jepang. Penumpang dikenakan tarif terendah jika ingin masuk dan keluar di stasiun yang sama.
Cemplus Newsline by KAORI | Fasubkhanali