Kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia semakin marak terjadi baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Berbagai modus operandi pun dilancarkan oleh para predator ini dalam mencari mangsanya, mulai dari memberi permen, hingga penculikan secara terencana. Lain hal dengan kasus yang belum lama ini terjadi di Singapura, di mana seorang predator anak ketahuan menggunakan permainan Cardfight!! Vanguard untuk melancarkan modus-modus jahatnya demi memuaskan hasrat sesaat.
Adalah Goh Jun Guan, pria berusia 27 tahun asal Singapura yang kini telah mendekam di bui lantaran tindak bejatnya. Pedofil yang juga pemain Cardfight!! Vanguard ini mengaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap 10 bocah laki-laki. Korbannya adalah anak-anak pemain Cardifght!! Vanguard berusia 10 hingga 15 tahun.
Yang lebih mencengangkan lagi, aksi ini ternyata sudah ia lakukan selama 2 tahun belakangan. Dalam modus operandinya, ia memancing para korbannya dengan ajakan “pelatihan khusus bermain Vanguard“. Ia mengaku bahwa selama ini ia melakukan tindak bejatnya tersebut dengan alasan “melatih” para korbannya, ada juga saat di mana si korban kalah bermain Vanguard dengannya, ia pun memberi hukuman dengan tindak kekerasan seksual kepada anak tersebut.
Pengakuan dari para korban terkait tindak kriminal Goh ini pun beragam. Ada korban lain yang mengaku bahwa ia disuruh mengirimkan foto serta video yang memperlihatkan anggota tubuhnya kepada si pelaku. Korban lain yang masih berusia 12 tahun mengaku bahwa pelaku baru akan mau melatihnya bermain Vanguard jika sang pelaku diperbolehkan untuk menyentuh bagian tubuhnya. Korban lain mengaku mereka mendapatkan pelecehan oleh si pelaku di dalam toilet umum. Beberapa korban mengaku bahwa mereka dipaksa melakukan hal tersebut oleh si pelaku.
Salah seorang korban juga mengaku bahwa ia disuruh datang latihan bermain Cardfight!! Vanguard di tempat si pelaku dan disanalah tindak bejat si pelaku terjadi. Bocah tersebut telah menjadi korban dari tindak keji Goh sejak tahun 2013. Pada awalnya bocah itu tidak tahu apa yang dilakukan Goh kepada dirinya, Goh juga langsung berhenti melakukan aksinya saat si korban menyuruhnya berhenti. Barulah setelah mengetahui dari internet bahwa apa yang ia alami adalah sesuatu hal yang tidak benar, anak tersebut tidak lagi mengunjungi flat tempat Goh tinggal.
Dilansir dari Straits Time, belakangan di ketahui bahwa Goh sudah mengenal korbannya sejak ia masih berusia 23-25 tahun. Goh mengenal para korbannya lantaran ia bekerja sebagai penjaga sebuah toko game di Jurong Point. Pada bulan April-Juli 2013 pelaku juga bekerja di toko game yang berada di Pioneer Mall. Di sanalah ia bertemu dengan para korbannya.
Kasus ini baru muncul ke permukaan saat salah seorang korban melaporkan ke polisi. Dalam laporannya ia mengaku terus dimintai foto serta video tak senonoh oleh akun Facebook bernama Terry, yang belakangan diketahui bahwa itu adalah Goh.
Meneruskan laporan tersebut, pihak berwajib pun langsung ambil langkah seribu untuk menciduk Goh. Akhirnya ia pun dijatuhi hukuman 12 tahun 6 bulan serta hukuman cambuk sebanyak 15 kali. Ada 9 pelanggaran yang memberatkan hukumannya, 5 diantaranya adalah karena penetrasi seksual kepada anak di bawah umur, 4 lainnya karena melakukan eksploitasi seksual kepada anak di bawah umur. Sedangkan saat ini pengadilan tinggi Singapura masih mempertimbangkan 21 tuduhan lainnya kepada pelaku.
Menurut Richard Lim selaku pengacara dari Goh, kliennya adalah pria kesepian yang mencari ketenangan dengan menemani anak-anak kecil yang kagum dengan dirinya. Hakim di persidangan mengerti mengenai kondisi tersebut namun tetap masih tidak bisa mentolerir cara kekerasan seksual yang dilakukan oleh si pelaku untuk mencari ketenangan tersebut.
Cardfight!! Vanguard adalah permainan kartu (Trading Card Game) yang diproduksi oleh Bushiroad. Permainan kartu ini tersedia dalam bahasa Jepang serta bahasa Inggris. Permainan kartu ini juga telah diadaptasi menjadi serial anime dengan judul yang sama.
KAORI Newsline