Beberapa waktu lalu, masyarakat diramaikan dengan sebuah swafoto yang diunggah oleh akun @erlanggacitro di media sosial Instagram. Bukan sebuah swafoto biasa. Swafoto yang dilakukan oleh sang pemilik akun diambil di sebuah proyek vital di Jakarta yaitu di dalam terowongan proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Foto yang diunggah pada 12 Mei 2017 itu ramai dibicarakan warganet (netizen). Warganet banyak yang mempertanyakan bagaimana foto tersebut bisa diambil dan tak memberi kesan bahwa foto itu diambil secara legal. Terlihat bahwa mereka yang ada di foto tersebut sama sekali tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Kunjungan ke objek vital seperti proyek MRT Jakarta memang seharusnya menggunakan APD yang terdiri dari helm, rompi dan sepatu boots.

Akibat dari insiden swafoto ilegal ini, pihak MRT Jakarta pun angkat bicara. Melalui siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial Facebook dari MRT Jakarta, pihak MRT Jakarta menyatakan bahwa swafoto tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi dari MRT Jakarta. Selain itu, teguran keras juga dilakukan kepada SOWJ JV (Shimizu – Obayashi – Wijaya Karya – Jaya Konstruksi Joint Venture) selaku kontraktor yang menangani proyek di lokasi swafoto tersebut dilakukan.
Selain itu, menurut siaran pers tersebut pihak MRT Jakarta juga menemukan adanya petugas SOWJ JV yang memberikan izin kepada Erlangga dan kawan-kawannya untuk masuk ke area proyek. Akibatnya, petugas tersebut kini telah dibebastugaskan. Untuk SOWJ JV sendiri, teguran dilakukan dengan pengurangan poin penilaian dalam aspek Health and Safety Environment (HSE). Pengurangan tersebut nantinya akan berpengaruh pada peluang kontraktor tersebut dalam berpartisipasi dalam proyek MRT Jakarta di masa depan. MRT Jakarta juga telah mengumpulkan semua kontraktor dan kembali menegaskan kepada seluruh kontraktor untuk meninggkatkan keamanan terkait proyek MRT.
Cemplus Newsline by KAORI