Komik Ilegal? Yakin? Tentu saja ada. Ya, manga tidak resmi ini sekarang penyebarannya semakin meluas, dan telah merambah dari loper koran sampai di hipermarket. Di artikel fitur ini, KAI akan menjelaskannya untuk anda.
Manga ilegal bukan fenomena baru di Indonesia. Praktik penerbitan secara tidak resmi ini telah dimulai sejak awal 2000-an. Salah satu penerbitan ilegal yang populer yakni Seventh Heaven (menerbitkan One Piece sebelum Elex) dan Dragon Production (menerbitkan Love Hina sebelum Acolyte).
Kebanyakan manga ilegal yang diterbitkan saat itu memiliki kualitas dan tata bahasa yang buruk. Selain itu, sumber asal penerbit manga ini pun menggunakan asal scanlation dengan kualitas rendah, dan mengambil terjemahan berbahasa Cina, yang semakin mengaburkan makna. Lebih edan lagi, beberapa penerbitan saat itu seperti Dragon Production pun mengklaim mereka adalah penerbitan resmi, memiliki lisensi terbit dari Jepang, dan memberi teks peringatan hak cipta agar terkesan legal.
Saat ini, beberapa penerbitan manga ilegal yang cukup populer adalah SS Comics (xxxHOLiC), Kaisoku Comics (Tsubasa Reservoir Chronicle), dan masih banyak lagi. Komik ini dijual dengan harga yang sama dengan komik legal. Umumnya, mereka kini memiliki kualitas cetakan yang baik, dan juga bahasa yang bahkan terkadang lebih sopan daripada bahasa yang digunakan dalam komik resmi.
Lalu, apa pengaruh peredaran komik ilegal ini? Tentu saja sangat merugikan, karena pengarang asli dan penerbit legal baik di Indonesia atau di Jepang yang dirugikan. Namun, komik bajakan menjadi alternatif bagi sebagian kalangan, terutama untuk mendapatkan judul-judul yang lumayan “nyentrik” seperti fate stay night dan Haruhi Suzumiya.
Beberapa mahasiswa yang saya temui mengaku, mereka membeli manga ilegal kaarena tidak tahu itu ilegal. Sebagian lagi mengaku, meskipun mereka sudah membaca scanlation dan mereka tahu itu ilegal, mereka tetap membelinya. Karena menurut mereka, manga ilegal tidak kalah bersaing daripada manga legal. Mereka justru mengkritik bahwa penerbit di Indonesia terlalu kaku dan birokratis, sehingga tidak bisa bersaing dengan manga ilegal.
Salah satu pedagang manga yang kami temui di Depok menuturkan, harga manga ilegal dan manga legal tidak terpaut jauh. Selain itu, mereka pun sering mendapat permintaan dari pelanggan dan penawaran dari agen, yang akhirnya mendorong mereka untuk menyediakan stok bagi manga ilegal.
Dan yang tidak banyak diketahui, manga ilegal yang sukses akhirnya diterbitkan edisi legalnya oleh penerbit resmi. Kasus yang paling umum adalah manga One Piece, yang akhirnya diterbitkan oleh Elex Media setelah versi ilegal keluaran Seventh Heaven laris di pasaran. Selain itu, manga Bleach pun yang awalnya hanya tersedia versi ilegalnya, kini telah diterbitkan oleh penerbit lokal dengan legal.
Manga Ilegal. Dibenci namun dirindukan.
ow.. baru tahu gw kalo Seventh Heaven ternyata penerbit ilegal :D. sempet beli 1 komik OP sih vol 25, kondisinya sekarang: banyak halaman yg copot, maklum ‘ilegal’
hidup komik ilegal! biar banyak manga lain yang ikut populer 🙂
Banyaknya Komik ilegal yang beredar disebabkan karena banyak Komik yang tidak masuk secara resmi ke Indonesia sehingga mendorong banyak terbitnya komik ilegal, Elex Media selaku salah satu penerbit komik resmi di Indonesia terlalu ketat dalam mensensor komik yang masuk Indonesia sehingga banyak komik populer di Jepang yang tidak masuk Indonesia karena masalah sensor, dan hal inilah yang menjadi alasan kenapa banyak sekali munculnya komik-komik ilegal
Enakan beli yg legal bro..
mank mahal dkit tpi kualitas bagus koq..
^^
Sebenarnya bukan hal baru juga sih karena Rajawali Grafiti yang beken tahun 90an dulu itu konon juga penerbit ilegal.