Dilansir dari The Tokyo Reporter, Kepolisian Tokyo, Jepang baru-baru ini telah menggelar seminar mengenai panduan dan tata cara, maupun aturan yang berlaku dalam industri BF alias blue film, atau AV alias adult video, alias film dewasa.
Dilaporkan oleh NHK, dalam seminar yang dihadiri oleh sekitar 180 stakeholder terkait dari industri BF, pihak kepolisian telah mengumumkan peraturan mengenai perekrutan aktris, di mana industri BF dilarang melakukan perekrutan aktris secara paksa, di luar kehendak masing-masing insan yang bersangkutan.
Penegasan akan larangan ini diambil atas banyaknya kasus perekrutan paksa. Sebagai contoh, di tahun 2017 tercatat tak kurang dari 99 kasus perekrutan paksa.
Pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas atas segala tindakan yang melanggar larangan tersebut. Menurut Yoshihiro Tashiro selaku kepala bidang keamanan warga Kepolisian Tokyo, masih banyak tindakan perekrutan paksa dengan intimidasi yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
KAORI Newsline