Kepolisian Tokyo telah menyiduk seorang pekerja IT atas tuduhan pelecehan terhadap wanita di Itabashi. Dilaporkan oleh TBS sebagaimana dilansir dari The Tokyo Reporter, pada bulan Agustus 2018 lalu, RS, 22 tahun telah melecehkan seorang wanita yang tengah berjalan pulang ke rumahnya. Akibat aksinya ini, korban mengalami cedera dan harus dirawat hingga 2 pekan.
RS sendiri mengakui perbuatannya di depan polisi. Menurut pihak polisi, sebelum melakukan aksinya, tersangka telah mengikuti korban dari belakang, dengan jarak sekitar 400 meter. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut apakah tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus serupa yang terjadi selama setahun belakangan.
KAORI Newsline