Kepolisian Kanagawa, Jepang telah menciduk seorang om-om yang dituduh telah berhubungan intim dengan dua orang gadis di bawah umur. Dilaporkan oleh Sankei Shimbun sebagaimana dilaansir dari The Tokyo Reporter, tersangka, HI, 42 tahun diduga berhubungan intim dengan dua orang gadis berusia 17 tahun di dalam mobil yang diparkir di sebuah tempat parkir di kota Yokohama, pada 28 November 2018 lalu.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, HI membayar kedua gadis tersebut untuk bersedia melampiaskan hasrat duniawinya. HI yang diciduk dengan tuduhan melanggar undang-undang anti prostitusi anakpun mengaui perbuatannya tersebut. Menurut pengakuannya, HI mengenal kedua gadis tersebut melalui media sosial. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki apakah HI juga terlibat dalam tindak kriminal lainnya atau tidak.
KAORI Newsline