Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta baru saja melakukan perubahan terkait antisipasi khusus di berbagai sektor transportasi 2 pekan ke depan akibat penyebaran penyakit virus CoviD-19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya membatasi kegiatan di sektor Transportasi Ibukota, kini menyebutkan telah menormalkan kembali seluruh layanan Transportasi massal Ibukota.
Dari sektor perkeretaapian, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang sebelumnya membatasi perjalanan keretanya menjadi jarak perjalanan 20 menit antar kereta, kini kembali normal dengan jarak antar kereta 5-10 menit, dengan dilayani oleh 16 rangkaian kereta.
Selain itu pada moda Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, juga telah kembali normal, dengan jarak 10 menit antar kereta.
Dan untuk Transjakarta, layanan akan kembali normal dengan seluruh pengumpan dari dan menuju luar Jakarta, maupun dalam kota Jakarta. Namun Transjakarta akan membatasi jumlah penumpang dalam bus, dengan rincian 60 penumpang untuk bus gandeng, 30 penumpang untuk bus tunggal dan lantai rendah, dan 15 penumpang untuk layanan Royal Trans dan bus mini.
Cemplus Newsline by KAORI