PT KAI Resmi Operasikan KLB Untuk Umum

0
CC206, salah satu produk GE Transportation. Menarik KA Argo Anggrek (KAORI Nusantara/Farouq Adhari)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) operasikan kereta luar biasa yang dapat digunakan masyarakat umum mulai 8 hingga 11 Juni 2020. Perpanjangan operasi KLB sudah menyesuaikan surat edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tentang rekomendasi perpanjangan pengoperasian KLB. Wakil Presiden humas KAI Joni Martinus menegaskan,perpanjangan operasi KLB ini merupakan komitmen KAI untuk melayani mobilitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Total ada 6 perjalanan kereta luar biasa yang akan dioperasikan untuk melayani penumpang. Rute yang akan dilayani adalah Gambir-Surabaya Pasar Turi pp via utara dan selatan, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp.

Jadwal perjalanan kereta menggunakan sistem penjadwalan ganjil-genap. Kereta yang menuju arah barat atau Jakarta dan Bandung hanya beroperasi saat tanggal ganjil. Sedangkan kereta yang menuju arah timur hanya beroperasi saat tanggal genap.

Berikut adalah jadwal kereta api luar biasa yang dapat digunakan masyarakat umum:

Gambir-Pasar Turi via Utara pp
KLB KP\10476 KLB KP\10477
Stasiun Datang Berangkat Stasiun Datang Berangkat
Gambir 8.30 Surabaya Pasar Turi 6.30
Cirebon 11.40 11.50 Semarang Tawang 10.16 10.31
Semarang Tawang 14.55 15.10 Cirebon 13.34 13.44
Surabaya Pasar Turi 18.45 Gambir 16.45
Gambir-Pasar Turi via Selatan pp
KLB KP\10502 KLB KP\10507
Stasiun Datang Berangkat Stasiun Datang Berangkat
Gambir 7.15 Surabaya Pasar Turi 5.10
Puwokerto 12.23 12.35 Solo Balapan 8.48 8.53
Yogyakarta 14.58 15.10 Yogyakarta 9.43 9.55
Solo Balapan 15.59 16.04 Puwokerto 12.18 12.30
Surabaya Pasar Turi 19.40 Gambir 17.35
Bandung-Surabaya Pasar Turi PP
KLB KP/10494 KLB KP 10497
Stasiun Datang Berangkat Stasiun Datang Berangkat
Bandung 6.00 Surabaya Pasar Turi 5.55
Yogyakarta 13.10 13.24 Madiun 8.12 8.18
Madiun 15.32 15.38 Yogyakarta 10.26 10.40
Surabaya Pasar Turi 17.55 Bandung 17.50

Penumpang dapat memesan tiket 2 hari sebelum keberangkatan di loket stasiun keberangkatan saja. Penumpang tetap diwajibkan melengkapi dokumen sebelum dapat memesan tiket. Dokumen yang harus dilengkapi diantaranya surat bebas  Covid-19, dan Surat Izin Masuk Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta khusus penumpang dari dan menuju Jakarta. Tiket hanya akan dijual 50% dari kapasitas tempat duduk kereta untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sebelum menaiki kereta, penumpang akan kembali diperiksa kelengkapan dokumen, suhu tubuh, dan wajib menggunakan masker. Penumpang yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan, tidak diperbolehkan menaiki kereta.

Sampai tanggal 7 Juni 2020, total penumpang yang sudah menggunakan layanan kereta luar biasa sudah mencapai 3.835 penumpang dengan jumlah terbanyak berada di rute Surabaya Pasar Turi menuju Jakarta Gambir.

Cemplus Newsline by KAORI

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses