Bos ufotable divonis 20 bulan penjara akibat mengemplang pajak! Vonis atas aksi pengemplangan pajak dari pendiri, presiden, dan direktur studio ufotable, Hikaru Kondo ini sesuai dengan tuntutan oleh pihak jaksa penuntut setempat sebelumnya. Namun hukuman ini ditangguhkan hingga 3 tahun ke depan, dan Kondo bisa bebas dengan syarat berkelakuan baik selama periode penangguhan tersebut.
Kondo dianggap telah “berkali-kali membawa perusahaan untuk pemalsuan laporan keuangan saat keuntungan sedang tinggi” dan “mengemplang pajak.” Di lain pihak, istri Kondo dilaporkan keberatan untuk turut terlibat dalam aksi manipulasi laporan pajak, namun Kondo terus bersikeras menjalankan aksinya. Kondo sendiri mengakui bahwa ia “terpaksa melakukannya demi tambahan modal di tengah industri anime yang semakin kompetitif setiap harinya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri wilayah Tokyo menerbitkan surat dakwaan kepada Kondo sang bos Ufotable atas dugaan penghindaran pajak korporasi. Kondo diduga menunggak pembayaran pajak sebesar lebih dari 130 juta yen (setara sekitar 17 miliar rupiah). Kondo telah mengakui dakwaan tersebut dan memohon maaf atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab tersebut. Ia sendiri juga berkilah bahwa tindakannya tersebut dirasa tidak akan menggiring ufotable pada masalah.
Sebelumnya situs resmi ufotable tidak membantah dakwaan tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan telah memperbaiki laporan pajak tahunan dan telah membayar jumlah yang disebutkan.
Adapun jumlah pajak tertunggak berupa pajak penghasilan perusahaan selama 2015 sampai 2018 sebesar 109 juta yen (14,1 miliar rupiah) dan pajak pertambahan nilai (PPN) dari September 2014 sampai Agustus 2018 sebesar 28 juta yen (3,6 miliar rupiah).
Dalam laporan terpisah, majalah Shukan Bunshun pada April 2019 menulis bahwa ufotable mengemplang pajak sebesar 400 juta yen (52 miliar rupiah), yang diduga berasal dari kegiatan penggalangan dana untuk korban gempa Tohoku tahun 2011.
Studio ufotable sendiri dikenal atas adaptasi anime dari sejumlah komik dan novel visual seperti Fate/Zero, Kara no Kyoukai, dan Demon Slayer (Kimetsu no Yaiba). Film Kimetsu no Yaiba sendiri berhasil mencetak pendapatan sebesar 500 juta dolar Amerika (7 triliun rupiah) dan menjadi film animasi terlaris pada 2020.
KAORI Newsline | Sumber: TV Asahi News, Ufotable, Livedoor, & Anime News Network