Dilansir dari Tribun News, jumlah pecandu narkoba di Jepang semakin meningkat. Dalam sepuluh hari di tahun 2015 saja polisi sudah menangkap sekitar 20 orang.
Berarti satu hari sedikitnya dua orang dan kemungkinan juga pedagang narkoba, mengisap dan atau menggunakan narkoba hanya di Tokyo saja. Kalau Jepang ada 47 perfektur dan seandainya satu perfektur 2 orang pecandu narkoba, berarti sehari sedikitnya 94 pecandu ditahan polisi Jepang.
Harian terkemuka Jepang Mainichi baru-baru ini menceritakan kisah beberapa pecandu narkoba yang juga pengedar atau pedagang narkoba di Jepang.
Kejadiannya tanggal 7 Agustus tahun lalu jam 4 pagi di daerah Denenchofu, Otaku Tokyo, tempat perumahan orang kaya di Jepang. Seorang pengendara taksi berputar dan berkendaraan agak aneh di daerah tersebut. Polisi melihat gerakan mencurigakan tersebut menyetop dan sopir taksi dengan terus terang mengakui menggunakan narkoba.
“Apakah mengisap?” tanya polisi, “Saya mengisap pak,” jawab sopir taksi tersebut langsung dan jujur. Lalu polisi meminta sopir taksi ke luar dan menggeledah dirinya dan isi dalam mobil tersbeut.
Dari saku celana ditemukan pipa logam yang digunakan untuk menghisap dan kantong plastik yang berisi fragmen tanaman ganja.
Penangkapan tetap terhadap sopir itu dilakukan tanggal 24 September setelah melalui proses hukum dengan dukungan investigasi, seperti pendapat ahli mengenai obat. Hasilnya, dengan mengisap ganja itu tidak mungkin sopir mengendari dengan normal. Jadi akan membahayakan keselamatan manusia.
Pengakuan narkobais sopir taksi itu menjelaskan bahwa sejak Februari lalu dia mulai mengisap narkoba. Pusing dengan hutangnya 10 juta yen gara-gara dipakai buat berjudi pacuan kuda. Lalu harus bayar tunjangan anak karena perceraian, “Saya hanya ingin melupakan itu semua,” paparnya.
Lalu dia mendapat narkoba dari daerah Ikebukuro Tokyo. Satu kantong berisi tiga gram bisa dihisap digunakan sekitar 10 kali. Kantong itu dibelinya dnegan harga 3000 yen. Digunakan dicampur rokok menggunakan pipa pengisap.
“Saat merokok lalu minum bir, duduk santai, bengong, melayang enak sekali rasanya. Lalu saya bawa juga saat mengendarai taksi sekitar Juli lalu. Saat tak ada tamu yang naik taksi, baru saya hisap. Kalau lagi macet atau perjalanan jauh rasanya tidak capai, enak sekali, jam terasa pendek kalau mengisap narkoba,” paparnya.
Di tempat lain, di daerah Ikebukuro Tokyo sekitar jam 1:30 pagi hari seorang narkobais mencoba membeli narkoba di sana. Ada sekitar 10 orang tamu pelanggan yang membeli narkoba juga hingga jam 7 pagi. Dari pembicaraan yang ada terekam alat perekam, dalam kurun waktu sekitar enam jam saja ada 60 transaksi penjualan narkoba. Berarti di satu tempat saja satu jam saja ada 10 transaksi penjualan.
Apabila sekali transaksi 3000 yen, berarti 180.000 yen sedikitnya uang masuk dari penjualan narkoba selama enam jam di satu tempat saja di Ikebukuro Tokyo. Padahal di Ikebukuro Tokyo, dari pengamatan Tribunnews.com adalah daerah semrawut banyak anggota Yakuza pula dan banyak keturunan China pula. Jadi pasti sangat banyak sekali transaksi narkoba di sana.
Menurut Departemen Anti Narkoba Kepolisian Metropolitan Tokyo, sebagai majikan atau pemilik perusahaan taksi, kesiapan perusahaan menjauhkan kecelakaan, haruslah tinggi dengan memberikan kesadaran kepada pengemudinya. Catatan alat perekam terhadap pengemudi harus diperiksa secara teratur sehingga bisa mengetahui adanya bahaya narkoba di dalam taksi.
Umumnya taksi di Jepang ada alat perekam, bukan hanya perekam teknis seperti argo bensin dan sebagainya, tetapi ada pula perekam suara dan gambar untuk mengawasi isi dalam sebuah taksi. Dengan alat perekam tersebut pemilik perusahaan taksi yang memonitor terus semua itu sebenarnya dapat mengetahui keanehan perilaku pengemudi taksi selama berkendaraan.
Hukum di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap pecandu narkoba adalah penjara 1 tahun, dengan masa percobaan 3 tahun. Apabila terkena hukuman itu maka biasanya kehilangan pekerjaan. surat ijin mengemudi (SIM) juga dicabut dan sulit mencari pekerjaan sehingga hanya satu-satunya tempat saja yaitu Hello Work yang menjadi sasaran tempat cari kerja.
Masahiko Funada kepala penelitian ketergantungan obat, Pusat Penelitian Neurologi Nasional dan Kedokteran Psikiatri, Institut Kesehatan Mental, mengatakan, “Hambatan yang paling besar dan sangat berbahaya adalah apabila seseorang mengisap narkoba dari racikan dengan bahan yang tidak diketahuinya namun ternyata berbahaya. Bukan hanya mengancam jiwanya bisa meninggal tetapi kalau pun hidup bisa mengganggu sekali keadaran jiwanya, bahayanya 10 kali lipat daripada ganja,” paparnya.
Bulan Juni 2004 sebuah mobil yang dikendarai seorang pecandu narkoba dengan “melayang” akhirnya kecelakaan dan menabrak orang serta membunuh 8 orang pejalan kaki di Ikebukuro. Akibatnya peraturan mengenai lalu lintas di Jepang kini jauh diperketat dan pengawasan narkoba pun juga ikut jauh diperketat saat ini. Bukan hanya denda, penjara, dan pencabutan SIM saja yang akan dikenakan si pelaku, tetapi kehidupannya akan hancur di masa depan karena banyak perusahaan akan menolak lamaran kerjanya.
KAORI Newsline