Membantu Menjual Pornografi Anak, Kantor Amazon Digerebek

0
Ilustrasi

shogakusei-gravure-idol-2

Polisi telah menggerebek kantor cabang Jepang dari toko online raksasa Amazon.com, dengan tuduhan membantu penjualan pornografi anak, sebagaimana dilansir surat kabar Mainichi.

Pada hari Jumat (6/2), polisi menggeledah kantor Amazon di prefektur Chiba karena dianggap melanggar undang-undang yang melarang pornografi anak “nyata”.

Amazon Jepang diduga membantu penjualan pornografi anak seperti buku foto telanjang gadis-gadis di bawah 18 dengan membiarkan listing barang tersebut pada situs mereka.

Pada September lalu, dua orang penjual buku gambar anak-anak ditangkap oleh kepolisian di prefektur Aichi. Selain itu, penjual lain ditangkap pada November di Odawara, prefektur Kanagawa.

Peraturan Amazon melarang penjualan produk-produk ilegal, barang curian, dan hiburan dewasa termasuk pornografi anak.

Pihak Amazon menolak memberikan komentar namun menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai permintaan penyidik.

KAORI Newsline | gambar hanya ilustrasi

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses