Menyimpan Gambar Porno Anime, Pria Paruh Baya Dipidana

2

hoque

Robul Hoque, pria pengangguran berumur 39 tahun asal Middlesbrough, Inggris ini mungkin mencetak sejarah baru. Hoque menjadi pria pertama yang ditangkap kepolisian setempat karena menyimpan ratusan gambar porno anime lolicon (anak kecil) dalam komputer di rumahnya.

Pada 13 Juni 2012, Hoque ditangkap dengan tuduhan menyimpan gambar pornografi anak walau seluruh gambar yang disimpan bukanlah gambar anak sungguhan.

Richard Bennet, pengacara Hoque menyayangkan hal ini. “Gambar yang disimpannya itu bukan gambar pedofil. Itu gambar kartun.”

Lebih lanjut, ia merasakan hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penggemar anime lain di Inggris.

“Ada ribuan penggemar anime dan manga di negeri ini dan bila mereka tak berhati-hati, mereka bisa terjerumus pula dalam situasi semacam ini,”

“Hoque adalah orang baik dan banyak membantu lingkungan sekitarnya. Selama dua tahun sejak kasusnya dipublikasikan, Hoque mengalami tekanan dan pelecehan, termasuk secara fisik.”

Bennet juga menunjukkan kalau gambar tersebut bisa diperoleh secara legal dan menambahkan, “tidak ada indikasi kalau situs tersebut melanggar hukum di yurisdiksi negara tempatnya berada.”

Jaksa Harry Hadfield menyatakan terdakwa kedapatan menyimpan 288 gambar dan 99 gambar bergerak yang berisi anak-anak perempuan berseragam sekolah terlibat dalam aktivitas seksual.

Selain itu, dia menambahkan, “Terdakwa juga berusaha aktif mencari dan mengumpulkan gambar tersebut.”

Hakim Tony Briggs yang menangani kasus ini memandang kepemilikan gambar ini adalah “awal dari jalan menuju dunia yang lebih menjijikan. Gambar tersebut didesain untuk meyakinkan penikmatnya kalau itu adalah anak-anak.”

“Tidak ada anak-anak sungguhan yang terlibat. Kalau ada, Anda pasti langsung dipenjara selama beberapa tahun. Anda orang terdidik dan harusnya sadar akan risiko memiliki gambar ini, dan Anda menyadari kebodohan dan kesalahan Anda.”

Lebih lanjut, “gambar ini berbahaya karena memotret anak-anak yang terlibat dalam aktivitas seksual. Semakin sering dipandang, semakin besar kemungkinan seseorang dengan pikiran kotor membenarkannya.”

Pada akhirnya, Hoque menyatakan diri bersalah dalam 10 dari 20 tuntutan yang diajukan padanya. Hakim menghukum Hoque dengan pidana penjara selama 2 tahun dan masa percobaan selama 8 bulan.

KAORI Newsline | sumber

2 KOMENTAR

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses