Tempat duduk prioritas, tempat duduk yang dikhususkan bagi para penumpang prioritas. Penumpang prioritas yang dimaksudkan disini adalah penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan ibu membawa balita. Tempat duduk prioritas ini berada di empat lokasi yang disediakan disetiap sudut kereta.

Tempat duduk khusus ini sering menjadi sebuah perbincangan di media. Perbincangan yang sering muncul ini bervariasi, dari pemanfaatannya hingga penyalahgunanaannya. Namun, yang sering muncul justru penyalahgunaannya.
Dalam artikel ini, KAORI mengajak kita semua untuk memahami lebih dalam arti dari tempat duduk prioritas ini.

Ada sebuah cerita yang beredar di media massa bahwa terjadi banyak penyalahgunaan tempat duduk prioritas ini. Cerita ini berawal ketika seorang ibu hamil memasuki sebuah kereta. Di waktu yang sama, ada seorang pria yang asik tidur di tempat duduk prioritas. Ketika hendak diminta untuk memberikan tempat duduk yang pria itu gunakan, justru pria tersebut meminta si ibu hamil ini untuk mencari kursi lain yang kosong. Hal ini jelas merupakan sebuah penyalahgunaan tempat duduk prioritas tersebut.
Namun, ada cerita lain yang cukup berlawanan dengan cerita diatas, mari kita pahami cerita berikut.
Cerita ini dilihat sendiri oleh penulis. Suatu waktu, ada seorang ibu hamil yang memasuki rangkaian kereta tujuan Tangerang. Kondisi kereta yang cukup ramai namun tidak padat ini sudah cukup mempersulit pergerakan ibu hamil ini. Ketika si ibu hamil ini hendak mencari tempat duduk, salah seorang penumpang wanita meminta ibu itu ke kursi prioritas. Penulis yang berada di kereta yang sama menyaksikan kejadian tersebut. Apakah ada yang salah dari tindakan penumpang wanita tersebut? Sebenarnya tidak ada yang salah dengan tindakan tersebut. Namun, mengapa penulis mengangkat cerita tersebut?

Melihat senyuman dan ucapan terima kasih dari para penumpang prioritas yang kita beri tempat duduk seharusnya sudah cukup mengurangi beban rasa lelah setelah seharian bekerja atau bersekolah.
Perilaku baik untuk memberi tempat duduk kepada penumpang prioritas harus kita tingkatkan. Dalam moral dan etika menggunakan transportasi umum, tempat duduk prioritas seharusnya tidak hanya menjadi tempat duduk khusus. Seperti kawasan tertib lalu lintas, seharusnya tertib lalu lintas bukanlah menjadi suatu kawasan tapi menjadi perilaku para pengguna jalan raya.
Dalam hal ini penulis tidak bermaksud menolak adanya tempat duduk prioritas. Namun, penulis mencoba untuk mengajak kita semua untuk meninggkatkan perilaku memberikan tempat duduk yang kita gunakan kepada penumpang prioritas. Hal ini juga seharusnya berlaku meski tempat duduk yang kita gunakan merupakan tempat duduk umum. Penumpang prioritas berhak menggunakan tempat duduk yang ada di dalam kereta.
KAORI Newsline | Oleh Fasubkhanali
TDP mah buat krang pacaran min
/sarkasme