Sahabat Pemberani: Sebuah Animasi Edukasi Anti Korupsi

3

sahabat-pemberani-sinopsis

Dalam rangka membangun karakter dan budaya antikorupsi sejak dini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan satu medium pendidikan antikorupsi untuk anak, yaitu film animasi Sahabat Pemberani. Bertempat di XXI Taman Ismail Marzuki, Kamis (3/10), acara peluncuran ini selain dihadiri petinggi KPK, juga dihadiri oleh anak-anak dari beberapa SD di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Dedie A Rachim, mengatakan bahwa film animasi dipilih sebagai media edukasi anak-anak karena karakteristiknya yang sangat disukai dan dekat dengan dunia anak-anak. “Guru dan orang tua dapat menggunakan film ini untuk membangun dan memperkuat karakter antikorupsi pada anak,” paparnya.

‘Sahabat Pemberani’ diharapkan dapat menjadi salah satu media pembelanjaran antikorupsi untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar, rentang usia 7-12 tahun. Disajikan dalam bentuk yang menghibur, film ini sarat dengan pesan dan nilai-nilai kebaikan seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Melalui film, kegiatan menonton bersama anak dapat menjadi langkah awal dalam membangun karakter antikorupsi.  Tujuannya adalah mentransfer nilai-nilai yang ada dalam film ke dalam pikiran dengan cara yang menyenangkan dan disukai anak. “Tidak berhenti sampai di sana. Agar nilai-nilai antikorupsi yang telah dikenalkan kepada anak tidak luntur, orang tua dan guru perlu menerapkan kegiatan pembiasaan dan menjadikan dirinya sebagai teladan,” pesan Dedie.

[youtube http://www.youtube.com/watch?v=zMP95-Mib58]

Trailer Animasi ‘Sahabat Pemberani’

Pendidikan antikorupsi sendiri, tambah Dedie, bertujuan untuk membiasakan perilaku-perilaku baik sejak dini, sehingga akan terbentuk pribadi berintegritas. Jika anak memiliki integritas diri, harapannya pada saat dewasa akan memiliki pertahanan yang kuat terhadap godaan korupsi. Tak hanya itu, kelak juga akan menjadi bagian dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan terhadap pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 huruf c UU No 30 tahun 2003, KPK berwenang untuk menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan.

Secara terpisah, Sandri Justiana dari divisi pendidikan KPK mengatakan, film ini hadir di tengah masyarakat untuk memberikan cara baru pendidikan anti korupsi khususnya untuk anak usia SD. Melalui tokoh Kirana, Panji, dan Krisna, penonton disuguhkan cerita apik yang sarat akan pesan kejujuran, kedisiplinan, serta tanggungjawab.

 

dnf_3

Memperkenalkan Marin. Talenta Seiyuu muda pendatang baru yang akan berperan sebagai Panji

Serial Animasi ‘Sahabat Pemberani’ diproduksi berkat kerjasama KPK dengan Management System International (MSI), USAID, dan DND dengan skenario ditulis oleh Tri Puspitarini dan memperkenalkan beberapa talenta muda pendatang baru yang akan berperan sebagai Seiyuu yang akan mengisi suara karakter-karakter di dalamnya. Salah satunya adalah Marin. Gadis yang merupakan pengagum dari Seiyuu Ade Basuki ini mengaku sangat terharu ketika mengetahui bahwa dirinya lolos casting dan berperan sebagai Panji.

Ke depannya KPK berencana untuk berkeliling ke 10 kota besar di Indonesia untuk mensosialisasikan ‘Sahabat Pemberani’. Adapun filmnya sendiri yang diedarkan secara non-komersil, kini sudah dapat disaksikan melalui laman Youtube KPK dan terdiri dari dua episode yakni ‘Terdampar’ dan ‘Misteri Pesawat Mainan’ dengan durasi masing-masing 30 menit.

Selamat menyaksikan dan terus katakan TIDAK pada korupsi.

KAORI Newsline | Courtesy of Republika Online, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Dubbing ann Friends

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses