Jomblo? Kesepian? Banyak duit dan butuh figur Super Sonico sebagai pelampiasan? Tapi nggak mau ngimpor langsung dari Jepang atau ke toko terdekat?
Kalau begitu berpartisipasilah dalam lelang figur Super Sonico yang dibuka oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini!
Adalah Rizki Saktiadani Sulistiyono dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong yang akan melaksanakan pelelangan Sukarela, dengan rincian sebagai berikut:
1 (satu) buah figurin Super Sonico material PVC ukuran 20 cm NILAI LIMIT Rp150.000,- UANG JAMINAN Rp30.000,-
Persyaratan:
- Calon peserta lelang adalah perorangan/badan hukum atau kuasanya dengan dilengkapi surat kuasa asli dan wajib mendaftarkan diri pada akun http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah KTP yang masih berlaku dan NPWP;
2. Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini diunggah sampai dengan hari/tanggal : Kamis, 5 Oktober 2017 pukul 10.00 WIT;
3. Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Hari/Tanggal : Kamis, 5 Oktober 2017 pukul 10.00 WIT;
4. Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil);
5. Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Sorong selambat-lambatnya 1 (satu)hari kalender sebelum pelaksanaan lelang pukul 23.59 WIT;
6. Peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah dan kondisi barang yang akan dilelang;
7. Pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari pokok lelang.Pemenang lelang harus melunasi pembayaran harga lelang (pokok lelang+bea lelang) paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, maka uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara;
8. Informasi lebih lanjut hubungi KPKNL Sorong, Jl. Basuki Rahmat No. 7, Sorong
KAORI Newsline