Kepolisian Saitama, Jepang pada awal Juli 2019 lalu telah menciduk 2 pemuda tanggung akibat keduanya kedapatan balapan hingga ngedrift ugal-ugalan di daerah pegunungan. Kedua pelaku ngedrift di gunung yang masih berumur sekitar 19 tahun tersebut diidentifikasikan sebagai seorang karyawan, dan seorang mahasiswa.
Menurut pihak kepolisian, pada 20 April 2019 lalu, sekitar pukul 23:42 waktu setempat, mobil kedua tersangka ngedrift di gunung tengah kebut-kebutan hingga kecepatan sekitar 70-80 km/jam, hingga mengedrift ria di kawasan National Route 299 yang penuh dengan tikungan tajam. Bahkan keduanya juga sempat melakukan U-turn di terowongan Agano. Aksi keduanya ini bukan cuma membahayakan mereka berdua, maupun pengendara lainnya. Tapi juga menimbulkan polusi suara yang sempat dikeluhkan warga.
Di depan polisi, kedua tersangka mengaku saling balapan kebut-kebutan dan ngedrift dengan mobil milik ayah mereka masing-masing.
KAORI Newsline | Sumber: Japan Today