Seorang pria berusia 34 tahun diciduk polisi di Sagamihara, Kanagawa, Jepang atas tuduhan pemerkosaan terhadap siswi SD. AY sang pelaku dituduh melakukan aksi binalnya itu pada bulan September 2024 lalu.
Pada bulan September 2024, AY yang kerjanya tidak jelas itu diduga “memancing” seorang anak SD berusia 8 tahun ke sebuah rumah kosong. Di sanalah ia melancarkan aksi tiada terpujinya tersebut. Korban diketahui sedang keluar rumah untuk membeli hadiah untuk ayahnya. Setelah insiden tersebut, korban berhasil melarikan diri dan kabur ke sekolah, di mana pihak guru melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.
Di hadapan pihak yang berwajib, tersangka mengakui aksi binalnya tersebut. Meskipun begitu, pelaku juga mengaku bahwa saat itu ia juga sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
KAORI Newsline | Sumber