Seorang pria berusia 58 tahun asal Kota Ota, Prefektur Gunma, Jepang, harus berurusan dengan hukum setelah polisi menemukan ratusan item berbahaya di kediamannya. Ia diketahui menyimpan sekitar 150 benda, termasuk senjata api, pedang, bayonet, dan bahan peledak, yang sebagian besar merupakan peninggalan era militer Jepang.
Kolektor Antik atau Pelanggar Hukum?
Pria tersebut, yang berprofesi sebagai pemilik apartemen, ditangkap atas dugaan pelanggaran undang-undang pengendalian senjata api dan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan, beberapa senapan ditemukan merupakan tipe lama yang digunakan oleh tentara Kekaisaran Jepang. Meski begitu, tersangka berdalih bahwa semua barang tersebut dibeli di pasar barang antik sebagai hobi koleksi pribadi.
Bantahan Sebagian atas Tuduhan
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya memang menyukai koleksi sejarah dan tidak berniat menyalahgunakan senjata api tersebut. Ia bahkan menekankan bahwa pembelian dilakukan secara terbuka. Namun, ia juga menyatakan tidak bisa menerima tuduhan tertentu karena “berbeda dari pemahamannya sendiri.” Hingga kini, polisi masih mendalami tujuan kepemilikan dan jalur perolehan semua item berbahaya itu.
Peringatan Bagi Kolektor di Jepang
Kasus ini menjadi pengingat bagi siapa pun di Jepang bahwa hobi mengoleksi senjata api atau senjata tajam memiliki batas hukum yang sangat ketat. Undang-undang Jepang mengatur dengan tegas larangan kepemilikan senjata tanpa izin, terlepas dari niat pemiliknya. Penegakan hukum tetap dijalankan dengan serius demi menjaga keamanan masyarakat luas.
KAORI Newsline | Sumber