
Siapa sangka bahwa pengaduan terhadap konten dalam sebuah program penyiaran hanya terjadi di Indonesia? Masyarakat Jepang sebagai tempat di mana anime diproduksi juga bisa melakukan pengaduan terhadap konten yang dianggap menyalahi etika dalam sebuah tayangan anime. Biasanya aduan ini disampaikan masyarakat melalui lembaga bernama BPO (Broadcasting Ethics and Program Improvement Organization). Melalui laman resminya pihak BPO telah merilis daftar aduan masyarakat mengenai seluruh program penyiaran selama bulan Januari tahun 2017. Dalam berbagai aduan tersebut terdapat pengaduan yang ditujukan terhadap anime Kuzu no Honkai.
Protes aduan terhadap konten sensual dalam seri anime Kuzu no Honkai ini dimuat dalam daftar aduan yang menyangkut tayangan remaja. Dalam daftar aduan tersebut, beberapa masyarakat Jepang mengadukan mengenai konten dan ekspresi seksual dalam sebuah program anime yang tayang larut malam. Aduan tersebut menyatakan bahwa “ada adegan ciuman yang cukup ekstrim yang dilakukan oleh para murid SMA di sebuah anime yang tayang di TV. Meskipun anime ini tayang di waktu larut malam tapi konten tersebut bukanlah konten yang biasa ditayangkan dalam frekuensi tayangan umum yang bisa disaksikan oleh semua orang.”
Pada dasarnya setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat secara online kepada pihak BPO tidak menyebutkan nama program tayangan yang dimaksud, namun dilansir dari Anime News Network, disebutkan bahwa bisa jadi aduan ini mengacu pada adegan Hanabi dan Mugi dalam episode ke-2 seri anime Kuzu no Honkai yang tayang pada tanggal 19 Januari 2017.

BPO sendiri merupakan organisasi non-profit serta non-pemerintah yang berusaha untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jepang yang mengacu pada standar etika yang tinggi dengan tetap menjamin kebebasan berekspresi dan berbicara. Organisasi ini berurusan dengan berbagai macam komplain dan aduan masyarakat yang menyangkut etika di sebuah program penyiaran. Masyarakat Jepang bisa memberikan aduan melalui website, telepon, maupun faksimili. Nantinya berbagai aduan yang ada akan dirangkum dan diinvestigasi lebih lanjut. Tindak lanjut yang dilakukan BPO terkait aduan itu adalah melayangkan opini dan saran kepada berbagai lembaga penyiaran sesuai dengan aduan yang ada dari masyarakat.
Seri anime Kuzu no Honkai ini diadaptasi dari seri komik karangan Mengo Yokoyari. Seri komik ini pertama kali diserialisasikan dalam majalah Big Gangan terbitan Square Enix pada tahun 2012. Kuzu no Honkai menuturkan kisah pacaran dua pemuda yang patah hati, Hanabi dan Mugi. Ketika kisah cinta masing-masing bertepuk sebelah tangan, pertemuan mereka berdualah yang mampu memberikan kenyamanan dan tempat untuk bersedih. Hubungan tanpa cinta. Mampukah Hanabi dan Mugi menemukan pelipur lara dalam hubungan beracun ini?
Adaptasi seri anime ini ditangani oleh studio animasi Lerche dengan arahan sutradara Masaomi Ando yang sebelumnya menyutradarai serial anime Saijaku Muhai no Bahamut. Untuk naskah dalam seri anime ini ditangani langsung oleh Makoto Uezu yang juga menulis naskah di seri Rampo Kitan: Game of Laplace serta Konosuba. Desainer karakter dari Saijaku Muhai no Bahamut, Keiko Kurosawa menangani desain karakter di anime ini. Musik dalam seri anime ini dikomposisi langsung oleh Masaru Yokoyama (Mayoiga).
Adaptasi serial live-action Kuzu no Honkai disutradarai oleh Shogo Miyaki dan Shunsuke Shinada. Pembuatan naskah dalam adaptasi serial live-action ditangani oleh Ere Hagiwara dan Motoko Takahashi. Bagian musik dalam serial live-action seri ini ditangani oleh Yui Koichi. Pemeran yang terlibat dalam serial ini adalah Yoshimoto Miyu sebagai Hanabi Yasuraoka, Sakurada Dori sebagai Mugi Awaya, Kouki Mizuta sebagai Narumi Kanai dan Aizawa Rina sebagai Akane Minagawa.
KAORI Newsline