Pelecehan seksual menjadi masalah serius. Dikenal dengan sebutan sekuhara, perilaku ini terwujud baik secara langsung maupun tidak langsung dalam berbagai bentuk seperti perkataan, tindakan maupun kode – kode isyarat yang bertujuan untuk melecehkan, merendahkan, bahkan mengintimidasi korban tersebut. Sering kali korban mengalami ketakutan dan trauma yang cukup serius.
Pentingnya kesadaran untuk memberantas pelecehan seksual harus disadari oleh seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang telah dilakukan oleh Polisi dari Prefektur Aichi dengan memberikan himbauan untuk melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang terjadi.

Dalam bentuk poster dengan menggunakan karakter “Tsuuhokei Shojou” (Gadis Pelapor) dijelaskan tiga langkah yang harus mereka ambil jika melihat terjadinya tindakan pelecehan di ruang umum. Pertama, meminta pertolongan orang di sekitar anda untuk meminta perlindungan, Kedua, Bila hal tersebut tidak efektif maka temui lah penjaga yang terdekat. Ketiga, Bila memang sudah terlanjur dan terdesak, segeralah memanggil bantuan dengan berteriak sekencangnya.
Setelah poster ini diedarkan, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya yaitu tuduhan palsu kepada pria secara random, yang disebabkan oleh generalisasi bahwa lelaki selalu menjadi pelakunya. Namun hal tersebut telah “ditepis” oleh pihak kepolisian bahwa setiap pelaporan tindak kriminal yang masuk akan diselidiki terlebih dahulu, serta mengkonfirmasi dari kedua belah pihak baik pelaku maupun korban.
Dilansir dari Newsline Yahoo, hanya 12 % korban yang melaporkan diri kepada polisi. Bahkan yang lebih mencengangkan, terdapat satu sampai dua persen korban yang mengaku tidak terganggu oleh kejadian pelecehan terebut. ini merupakan fenomena gunung es, di mana masih banyak korban yang enggan melaporkan hal buruk yang menimpanya.
Melalui poster ini diharapkan bahwa korban tidak takut untuk melawan setiap perilaku pelecehan yang terjadi, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan secara aktif dalam melindungi korban dari serangan pelecehan seksual. Tindakan pelecehan telah menjadi permasalahan yang serius di Jepang. Bagaimana dengan Indonesia ?