Dilansir dari The Tokyo Reporter, TBS News melaporkan bahwa kepolisian Saitama telah menangkap seorang guru praktek di sebuah SD, dengan tuduhan telaha melecehkan dua orang siswinya.
Pada bulan Februari 2017 lalu, TS, 29 tahun dituduh telah meraba-raba tubuh dari kedua siswinya di dalam kelas.
Kepada pihak kepolisian, TS yang masih berstatus sebagai guru praktek ini mengakui perbuatannya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kejadian pelecehan tersebut terjadi tatkala TS memanggil kedua siswinya ke ruang guru saat waktu istirahat.
Kasus tersebut sendiri baru dilaporkan oleh pihak orang tua pada 10 September 2017 lalu.
TS sendiri saat ini masih berstatus sebagai guru praktek sejak tahun 2013 lalu. Dan berdasarkan informasi dari Dewan Pendidikan Prefektur Saitama, dirinya tidak pernah membuat masalah.
KAORI Newsline