Moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sudah diresmikan sejak 24 Maret 2019. Sejak saat itu, operasional MRT Jakarta hingga 31 Maret 2019 masih dilakukan tanpa memungut tarif dari penumpang. Penumpang yang ingin menggunakan MRT Jakarta pada rentang waktu tersebut, cukup menunjukkan QR Code tiket yang telah mereka ‘beli’ melalui aplikasi pihak ketiga atau aplikasi resmi MRT Jakarta. Penumpang juga dapat menggunakan MRT Jakarta dengan mengisi form di stasiun.
Mulai tanggal 1 April 2019, MRT Jakarta akan memulai operasional tanpa menggunakan pemindaian QR Code seperti sebelumnya. Pihak MRT Jakarta menyediakan beberapa alternatif pembayaran.
Para penumpang dapat menggunakan kartu perjalanan tunggal (Single Trip) Jelajah yang dapat dibeli di loket atau mesin tiket otomatis yang ada di stasiun MRT. Selain itu, kartu uang elektronik keluaran Bank seperti JakLingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan JakartaOne (Bank DKI) juga dapat digunakan. Khusus untuk Kartu Multi Trip Jelajah dari MRT Jakarta belum dapat diperjualbelikan karena masih dalam proses perizinan.
Layanan MRT Jakarta pada tanggal 1 April 2019 dapat digunakan masyarakat mulai pukul 05.30 dari Stasiun Lebak Bulus dan untuk pemberangkatan terakhir dari Stasiun Bundaran HI pukul 22.01.
Untuk informasi tarif yang akan diberlakukan, saat ini banyak beredar informasi bahwa tarif terjauh dari MRT Jakarta yaitu Bundaran HI – Lebak Bulus sebesar Rp14.000. Namun, pihak MRT Jakarta belum dapat memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Informasi tarif akan disampaikan melalui rilis resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cemplus Newsline by KAORI