Pemerintah Kota Tokyo, Jepang, akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Dikutip dari AFP pada Selasa (7/12) malam, gubernur Tokyo Yuriko Koike menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tanggapan dari keinginan warga Tokyo dan mereka yang peduli dengan masalah ini. Kokie menyampaikan kalau kebijakan ini akan diperkenalkan pada akhir tahun anggaran berikutnya, yakni pada Maret 2023.
Kelompok aktivis Pernikahan Untuk Semua di Jepang menyambut baik kabar ini, tetapi menyentil bahwa kemitraan tak memiliki efek legal yang sama dengan pernikahan. Mereka menuntut pemerintah nasional untuk segera mengakui pernikahan sesama jenis.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas lokal di Jepang telah memiliki berbagai cara masing-masing untuk mengakui kemitraan sesama jenis. Aktivis juga telah menggugat pemerintah nasional agar mau mengakui pernikahan sesama jenis.
Distrik Shibuya di Tokyo menjadi tempat pertama di Jepang yang mulai mengeluarkan sertifikat kemitraan sesama jenis pada 2015 lalu. Kebijakan ini juga diikuti oleh beberapa daerah di negara itu.
Bahkan, aktivis menyampaikan sudah ada 110 pemerintah daerah Jepang yang mengakui kemitraan sesama jenis. Pengakuan ini membuat pasangan sesama jenis mendapatkan hak pasangan, seperti menyewa properti bersama atau mengunjungi pasangan mereka yang dirawat di rumah sakit. Walaupun demikian, tidak semua masyarakat LGBTQ Jepang tinggal di daerah dengan sertifikat tadi. Bahkan, ada pula yang tak mengakui sertifikat itu.
Dalam sebuah jajak pendapat (survei), mayoritas masyarakat Jepang mendukung pernikahan sejenis. Namun, Partai Demokrat Liberal yang kini berkuasa di Jepang enggan melakukan reformasi hukum. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida sempat mengatakan kalau dia “belum mencapai tahap untuk menerima pernikahan sesama jenis.”
Jepang menjadi satu-satunya negara dalam G7 yang tidak mengakui hubungan sesama jenis. Konstitusi negara ini juga menetapkan bahwa perkawinan hanya akan (dilakukan) dengan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin.
KAORI Newsline | Sumber