Pada 21 April, sebagian organisasi merayakan hari Kartini. Banyak tanggapan yang beredar, merayakan bagaimana Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia.
Momen Hari Kartini juga digadang sebagai momen feminisme. Hal ini tidak salah, karena bila kita kembali melihat pemikiran RA Kartini yang ditulis dalam korespondensinya, yang kemudian diabadikan dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini sangat membenci bagaimana lingkungan Jawa Mataram yang sangat patriarki mengungkung hidupnya.
Tetapi sebagian pihak menganggap salah satu upaya perayaan feminisme Kartini sebagai keinginan mengistimewakan perempuan. Akhirnya, lahirnya kereta khusus wanita (sejak Agustus 2010) di KRL Jabodetabek oleh KCJ dan lahirlah ruang khusus wanita, bahkan bus khusus wanita di Transjakarta.
Padahal, selain salah kaprah, ruang-ruang ini justru menimbulkan masalah baik dalam kapasitas angkut, hukum rimba yang terjadi antar sesama perempuan, dan secara tidak langsung justru melegitimasi laki-laki dan sistem patriarki dalam masyarakat dengan kedok eksklusivitas.
Feminisme Adalah Ide Menghentikan Diskriminasi Perempuan, Bukan “Feminazi”
RA Kartini mempopulerkan apa yang kini lazim disebut sebagai feminisme liberal. Ini adalah bentuk di mana perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dalam berbagai hal seperti laki-laki, seperti kesempatan mendapatkan pendidikan, kesempatan memilih dan dipilih, serta kesempatan kerja.
Feminisme selanjutnya berkembang dengan produk-produk turunannya karena ternyata kesetaraan akses pendidikan dan pekerjaan tidak menghilangkan kesenjangan. Perempuan tetap didiskriminasi dalam masyarakat patriarki. Misalnya, feminisme radikal berbicara mengenai hak-hak perempuan atas fungsi reproduksinya, sebagai respons atas stereotip perempuan yang dianggap harus berada di rumah, membesarkan anak, dan tidak boleh menyaingi laki-laki.
Tetapi pada hakikinya, seluruh gerakan feminisme tidak mengajarkan perempuan untuk mendominasi, apalagi menciptakan “alpha female” sebagaimana konsep “alpha male” lazim di kalangan laki-laki. Perilaku perempuan yang justru berlaku seenaknya, meminta diutamakan tempat duduknya dengan alasan “karena saya perempuan”, dan “kamu harusnya berdiri dong, kan laki-laki”, bukan merupakan bagian dari feminisme.
Salah pula bila melihat feminisme berarti memaksa perempuan untuk bisa sekuat laki-laki. Faktor fisik setiap individu berbeda-beda dan tidak selalu laki-laki bisa lebih kuat dari perempuan. Perempuan di kawah Ijen misalnya, bisa mengangkat beban yang tidak bisa dilakukan laki-laki pekerja kantoran di Jakarta. Tapi bukan berarti feminisme menyebabkan perempuan harus dipaksa sama kuatnya dengan laki-laki; ini feminisme salah kaprah.
Solusi Fasis dan Arogansi Perempuan Dalam Ruang Khusus Wanita
Cerita-cerita sedih ruang khusus perempuan sudah banyak beredar. Diskriminasi justru disuburkan dan dilestarikan akibat hadirnya ruang khusus wanita.
Banyak cerita sedih ibu-ibu hamil yang kesulitan mendapatkan tempat di dalam kereta khusus perempuan karena para perempuan sebaya justru lebih kejam. Akhirnya, mereka justru mendapatkan tempat duduk di dalam ruang campuran. Tidak hanya itu, sikut-sikutan sesama perempuan justru bisa lebih ganas daripada sikut-sikutan di kereta campuran.
Kebijakan kereta khusus perempuan memang dibuat berdasarkan kebijakan serupa di Jepang. Tetapi pemahaman latar budaya diabaikan saat kebijakan serupa diterapkan di Jepang. Wanita menghadapi diskriminasi yang berat dalam masyarakat Jepang dan kereta khusus wanita lahir (di Saikyou Line) sebagai solusi akhir karena aparat tidak berdaya menangkap pelaku kejahatan seksual. Bagi Jepang yang menganut efisiensi, penyediaan ruangan khusus perempuan adalah sebuah muda (kesia-siaan) karena ruang tersebut terbatas pemanfaatannya di luar jam sibuk, sehingga hanya diberlakukan pada jam sibuk dan hanya pada hari kerja.
Akhirnya, kebijakan ruang khusus perempuan di Jakarta semakin disemarakkan dengan lahirnya bus khusus perempuan. Bus-bus Transjakarta berwarna pink ini hanya ramai pada jam sibuk dan karena headway Transjakarta yang tidak konsisten, bus ini muncul saat penumpang sudah berjubel, dan akhirnya mendiskriminasi penumpang (pria) yang juga seharusnya diperlakukan setara dalam transportasi umum.
Bila nanti ruangan khusus ini tersedia dalam bus low-deck dan bus-bus feeder, maka betapa terlihat kebijakan ini justru melestarikan segregasi antara kedua gender ini. Mungkin di antara negara-negara maju, hanya Indonesia (dan Malaysia) yang mendiskriminasi hak seseorang untuk duduk dengan alasan pengistimewaan.
Memberikan Kesetaraan Sesuai Semangat RA Kartini
Momen hari Kartini hendaknya dilihat sebagai semangat untuk memberikan kesempatan kepada perempuan-perempuan Indonesia. Itu berarti menghargai hak mereka di masyarakat. Perempuan berhak mendapatkan tempat yang nyaman tanpa khawatir terkena pelecehan seksual saat pergi dan pulang bekerja. Perempuan berhak mendapatkan tempat duduk saat sedang hamil dan berhak diprioritaskan jika membawa anak.
Ruangan khusus perempuan, walau sebaiknya tetap ada pada jam-jam sibuk di hari kerja, harus diberlakukan secara hati-hati. Jangan sampai kesan memanjakan perempuan justru melestarikan ucapan-ucapan nyinyir “tuh duduk di ruang khusus perempuan” dan malah memberikan pembenaran bagi orang untuk menyalahkan perempuan di ruang campuran.
Melestarikan victim blaming dan diskriminasi kepada perempuan adalah hal yang tidak kita inginkan, namun sadar tidak sadar, justru dilestarikan dengan kebijakan ini.
Oleh Kevin W | Penulis telah menggunakan transportasi KRL sejak 2007 sejak zaman masih sering tidak membeli karcis, menggunakan abunemen KRL ekonomi AC, sampai membeli kartu multi trip di hari pertamanya dijual. Pengguna Transjakarta sejak bus Huanghai pertama beroperasi di koridor 5.
Artikel ini adalah pendapat pribadi dari sang penulis dan tidak berarti merefleksikan kebijakan maupun pandangan KAORI Nusantara.