Ekspos KAORI kali ini membahas kontroversi rencana pemerintah Jepang untuk menindak konten bajakan komik dan kartun di Internet, dalam tiga seri.
Bagian I: Di Bawah Lindungan METI
Bagian II: Stop Kepanikan Berlebihan! T&J Kebijakan METI
Bagian III: Wani Piro? Kontroversi Lisensi H-Manga oleh Wani dan Fakku
Siaran televisi NHK pada hari yang fitri, 28 Juli lalu melansir berita seputar rencana Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) untuk menebas sekitar 580 judul anime (kartun Jepang) yang dibajak secara daring.
Dalam program bertajuk MAG-Project ini, METI mencoba cara persuasif yakni menyediakan layanan legal sembari membangun kesadaran fans akan pentingnya memilih yang legal.
Pada rilis pers seperti yang diberitakan Japan Times, METI menargetkan penegakan hukum akan diprioritaskan untuk pembajakan di negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Amerika.
Sebagai gantinya, 580 judul-judul tersebut akan disediakan secara daring melalui situs web Manga-Anime Here.
Dengan tersedianya judul-judul tersebut secara mudah via online, pemerintah Jepang dengan industri-industri yang berdiri di belakangnya akan mulai mengirimkan surat ke berbagai situs kartun ilegal, meminta agar kontennya tidak lagi disebarkan di internet.
Menghitung kerugian dari peluang target pasar
Dalam kajian yang dirilis, METI mengklaim kerugian sebesar 2 triliun yen hanya dari Amerika Utara saja akibat pembajakan secara online. Dari RRT, METI mengklaim kerugian 560 miliar yen.
Statistik menunjukkan kerugian yang ditimbulkan akibat pembajakan yang dilakukan situs online di Jepang mencapai 148 miliar yen untuk anime dan 50 miliar yen untuk komik. Di Amerika, pembajakan anime menimbulkan kerugian 852 miliar yen dan komik sebesar 1,3 triliun yen. Potensi ini dihitung dengan membandingkan rerata trafik dan monetasi yang dilakukan oleh situs-situs bajakan dan situs yang menawarkan konten orisinal.
Menurut METI, ada tiga metode pembajakan yang umum dipakai:
- Situs membaca/menonton online
- Situs yang menyediakan tautan unduh baik via layanan berbagi berkas maupun layanan torrent
- Memasukkan konten terindikasi melanggar melalui situs ternama seperti Youtube.
Dari mana angka 2 triliun yen di Amerika tersebut didapatkan?
Berdasarkan kajian, angka tersebut didapatkan dari “potensi pendapatan yang hilang karena pengguna justru memilih konten bajakan ketimbang konten asli.” Bagaimana angka tersebut didapatkan, tidak dijelaskan dalam kajian tersebut.
Edukasi untuk para penggemar
Dalam kajian, METI mengambil langkah persuasif sekaligus ofensif, yakni mengedukasi penggemar sekaligus menutup situs-situs yang dianggap menaruh konten ilegal.
Edukasi tersebut dieksekusi dengan program MAG Project (Manga-Anime-Guardian), di mana hasil awalnya adalah video berjudul “Thanks Friends” yang sudah diunggah di YouTube.
[youtube http://www.youtube.com/watch?v=qhn3YKqMH3M]
Video ini adalah langkah pertama untuk mengajak fans meninggalkan barang bajakan dan mengunjungi situs Manga-Anime-Here.com.
Pada video yang sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali, ada pro dan kontra terhadap barang asli. Penggemar yang kontra mengeluhkan kualitas terjemahan yang di bawah standar yang dirilis oleh grup fansub.
Komentar ini tentu saja berlawanan dengan apa yang ditulis dalam studi METI, di mana pada halaman 22 dijelaskan “terjemahan yang tidak standar”, selain “kualitas yang rendah” sebagai salah satu ciri khas produk bajakan.
Relevansi di Indonesia dengan pendekatan METI
Hanya sekadar hasil kajian saja, bukan peraturan maupun kebijakan METI
Laman kajian METI sendiri memuat Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengguna produk bajakan yang rendah sehingga tidak menjadi target utama program ini.
Lalu, mengapa jagad internet sepertinya begitu ribut dengan isu ini?
Dari pemantauan di grup Facebook Animeindo, kekhawatiran dimuat karena beredarnya daftar tautan yang dikabarkan akan ditindak oleh METI.
Meskipun daftar tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam kajian, daftar tersebut hanya sekadar referensi dan tidak ada dokumen METI yang eksplisit menyatakan situs tersebut pasti ditutup. Kajian tersebut juga bukan sebuah produk peraturan pemerintah sehingga kecuali dinyatakan lain, merupakan kepanikan yang tidak perlu.
Kesalahan penafsiran data ini-lah yang membuat grup tersebut dan tempat-tempat lain menjadi heboh.
Prospek suram

Amerika, Jepang, Hong Kong, Korea, dan Taiwan dimasukkan dalam klasifikasi negara dengan jumlah pembajak yang tinggi (tabel sebelah kanan).
Laman Japan Times pada Oktober 2013 menulis artikel mengenai lemahnya penegakan hak cipta di Jepang.
Meski sudah satu tahun sejak UU Hak Cipta Jepang bisa memidanakan para pengonsumsi konten ilegal, nyatanya yang ditangkap saat ini hanyalah pengunggah kontennya saja.
Dalam UU Hak Cipta tersebut, pelanggar bisa diancam hukuman pidana kurungan maksimum 2 tahun penjara atau denda maksimum 2 juta yen.
Kei Ishizaka, pemimpin Warner Music Japan mengklaim jumlah pengunduh melalui fasilitas berbagi berkas ilegal menurun 30-40 persen sejak peraturan ini ditetapkan. Pada tahun 2010, RIAJ melansir angka 10 kali unduhan ilegal dari setiap 1 produk yang terjual.
Tetapi, akankah langkah tersebut berhasil di luar Jepang?
Pengguna di Batoto, salah satu situs baca komik online, skeptis dengan program ini.
Pengguna berinisial rpapo menulis, “masalahnya mereka bermain dengan uang konyol. Kehilangan uang karena pembajakan materi yang sudah dilisensi itu sesuatu. Tapi kehilangan uang dari pembajakan barang yang belum (dan kemungkinan besar tidak akan pernah) dilisensi dalam bahasa lain itu sudah beda konteks.”
Alex Shrimpostur, pengguna lain di forum tersebut, skeptis pihak penegakan hukum di RRT akan bekerja sama dengan Jepang mengatasi pelanggaran konten. “RRT sepertinya tidak akan peduli.”
Dengan konteks yang agak mirip, menurut Andrew Harris di Financial Review, pembajakan musik selama satu dekade terakhir tetap tinggi meski konten musik yang diinginkan sudah tersedia dengan harga sangat murah.
Harris yang bekerja di APRA-AMCOS, lembaga yang mengurus royalti terhadap 80.000 pencipta lagu di Australia dan Selandia Baru, berpendapat orang yang tidak ingin membayar akan tetap membajak bagaimanapun caranya.
Menurutnya, “mau dilarang seperti apapun, pembajak tetap akan mampu melewatinya. Jawaban ini mungkin tidak disukai, tetapi penyediaan konten legal dengan harga semurah mungkin tidak akan menyelesaikan pembajakan. Singkatnya, mustahil untuk berkompetisi dengan yang gratis.”
Hal ini tercermin dalam kasus ThePirateBay yang tetap bertahan walau diburu oleh penegak hukum di Amerika dan walau pendirinya sudah dijebloskan ke penjara. Atau Kim Dotcom yang justru mendirikan Mega setelah situs Megaupload yang ia miliki sebelumnya ditutup oleh kepolisian, seolah mengejek upaya penegak hukum tersebut.
KAORI Newsline | oleh Shin Muhammad | Litbang KAORI
TQ atas informasinya
(Y)
well indo ga terlalu banyak karena kita ngebajak hasil bajakan, bukan ngebajak langsung dari jepangnya :3
gapapa sih bayar, asal jangan mahal
macem beli DVD bajakan di tukang loak, kan cuma 5rb~10rban :3
Orang Kaya Pasti Bilang : Gpp sih Kalo Bayar, enak malah
kalo orang gk punya Uang bilang: Fuck u , Fauk dis, Fuck dat, Fuck WHY!!! Fuuuuuuuuuuuu, gue gk punya uang aduuu, gk punya accont atm oh noo gmina nie, hai, gimna nanti kalo hentai???
fuuuuuuuuuu hancur udh hidup gua :'v
*hanya Contoh*
Bait Terakhir adalah informasi yang sangat memberi saya wawasan :3
klw gw sih gpp sih bayar TAPI BAYAR NYA GIMANA ? ngga mungkin kan duit di suru terbang ke penerbit animenya ?
klw gw sih gpp sih bayar TAPI BAYAR NYA GIMANA ? ngga mungkin kan duit di suru terbang ke penerbit animenya ?
lel gimana maksudnya ? ngebajak hasil fansub luar ? sama aja lel :v
belinya mesen dari jepang, banyak toko online nya
1 DVD anime blue ray ori kira2 700rb, belum shiping dan bea cukai
dan belum ada sub nya, masi raw
waduh ngga pas dengan kantong mahasiswa , misal beli 1 dvd aja bisa makan mie 1 bulan :'(
Riyadi Aprayuda yah begitulah realitasnya
iya sama, ane cuma menduga2 aja knp kita peringkat rendah, pdhal fansub lokal ngejamur