Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dunia pecinta kereta api atau yang biasa disebut railfans digemparkan dengan tersiarnya kabar bahwa Kereta Rel Listrik (KRL) seri 5000 eks-Tokyo Metro rangkaian 5817F dan KRL seri 1000 eks-Toyo Rapid rangkaian 1081F akan segera ditarik dari peredaran. KRL eks Jepang buatan medio tahun 1960-an yang unitnya hanya tersisa 2 rangkaian (trainset) aktif di Indonesia (dan Dunia) ini memang memiliki karakteristik unik khas kereta tua di Jepang, terlebih ditengah serbuan KRL seri 205 eks-JR East yang lebih muda dan terus didatangkan ke Jakarta.

Setelah kabar burung pensiunnya 2 rangkaian terakhir dari seri klasik ini tersebar, tak sedikit railfan yang mengucapkan selamat jalan, terima kasih, atau mengunggah foto-foto maupun video mengenai kedua kereta tersebut untuk mengenang masa pengoperasian kedua KRL tersebut.

Namun, setelah beberapa minggu kabar tersebut berhembus, KRL seri 5000 rangkaian 5817F “kembali ke permukaan” dengan beroperasi sebagai KA 1071 dari Depok menuju Jakarta Kota pada Kamis (10/10) pagi. 

KRL seri 5000 rangkaian 5817F yang beroperasi sebagai KA 1071 pagi ini (KAORI Nusantara/Amri Bintang)
KRL seri 5000 rangkaian 5817F yang beroperasi sebagai KA 1071 pagi ini (KAORI Nusantara/Amri Bintang)

Baca Juga: KRL Wednesday: Tokyo Metro seri 5000, 5809F

Kembali beroperasinya KRL ini merupakan “kejutan” bagi railfans, setelah sebelumnya “terjebak nostalgia” dengan isu pensiunnya KRL ini. Belum diketahui darimana informasi resmi mengenai penarikan rangkaian ini dari operasional di area Jabodetabek tersebar, karena pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL sampai detik ini belum memberikan pernyataan apapun terhadap isu penarikan dua rangkaian KRL tersebut. Menarik untuk ditunggu apakah KRL seri 1000 rangkaian 1081F juga akan kembali beroperasi setelah beristirahat beberapa waktu.

Jadi, kata siapa “saya pamit”?

 

Cemplus Newsline by KAORI

 

Tinggalkan komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses