Dari beberapa rangkaian KRL seri 205 eks-jalur Yokohama yang sudah dipanjangkan menjadi formasi 10 kereta dan 12 kereta dan rangkaian KRL seri 205 eks-jalur Nambu yang sudah mengalami pertukaran kereta, tercatat ada 6 komposisi letak kereta yang berbeda untuk konfigurasi formasi yang sama. Pada pembentukan rangkaian KRL seri 205 formasi 10 kereta eks-jalur Yokohama, misalnya. Tercipta konfigurasi 6 kereta motor dan 4 kereta trailer (6M4T) dengan 3 komposisi letak kereta yang berbeda!
Rangkaian 205-61F, 205-62F dan 205-71F ditambahkan 2 unit kereta motor diantara 2 kereta trailer 6-doors dan konvensional (T’204 dan T205) yang ada di bagian tengah rangkaian, sehingga memiliki komposisi letak kereta motor yang 4 unit diantaranya berada diantara dua kereta trailer di bagian tengah rangkaian dan 2 unit lainnya berada diantara kereta trailer T205 dan kereta trailer berkabin masinis TC205. Kereta 6-doors sendiri berada di urutan 2 pada rangkaian tersebut, tepat di sebelah kereta berkabin masinis TC’204.


Berbeda dengan rangkaian 205-67F, 205-72F dan 205-73F. Ketiga rangkaian ini ditambahkan 2 unit kereta motor diantara kereta trailer konvensional yang terletak di tengah dan kereta trailer berkabin masinis sisi selatan, sehingga memiliki komposisi letak kereta motor yang 2 unit diantaranya berada diantara dua kereta trailer di bagian tengah rangkaian, T’204 dan T205 (6-doors dan konvensional) dan 4 unit berada diantara kereta trailer T205 dan kereta trailer TC205. Dalam komposisi ini, letak kereta 6-doors juga berada di urutan 2 dalam rangkaian tersebut yang berada tepat di sebelah kereta berkabin masinis TC’204.


Namun, lain halnya pada rangkaian 205-74F. Rangkaian ini memiliki konfigurasi yang serupa dengan rangkaian KRL formasi 10 kereta eks-jalur Saikyo dan Yokohama yang tidak memiliki kereta 6-doors, setelah ditambahkan 2 unit kereta motor diantara kereta trailer berkabin masinis TC’204 dan kereta trailer 6-doors T’204, sehingga posisi kereta 6-doors tergeser ke urutan ke 4 dan terletak di tengah rangkaian.


Sejatinya, komposisi tersebut memiliki konfigurasi yang sama dengan dua komposisi sebelumnya dan tidak berpengaruh apa-apa pada kinerja rangkaian, walaupun memang posisi penggerak lebih merata. Namun, hal ini tentunya membingungkan bagi penumpang yang hendak naik di kereta 6-doors, terutama jika menggunakan kursi roda, karena harus bergeser lebih jauh dari posisi biasanya.
Masalah lain muncul di rangkaian formasi 12 kereta. Pada rangkaian KRL formasi 12 kereta bentuk gabungan dari KRL formasi 4 dan 8 kereta, terdapat 2 rangkaian dengan dua komposisi letak kereta berbeda. Pada rangkaian gabungan 205-66F + 205-68F, posisi rangkaian formasi 4 kereta berada di sisi utara rangkaian, sehingga posisi kereta 6-doors yang berada di rangkaian formasi 8 kereta terletak pada urutan kereta ke 6 alias di bagian tengah rangkaian tersebut.



Sedangkan pada rangkaian gabungan 205-77F + 205-75F, posisi rangkaian formasi 4 kereta berada di sisi selatan rangkaian, sehingga posisi kereta 6-doors yang berada di rangkaian formasi 8 kereta tetap terletak pada urutan ke 2 di sisi rangkaian arah Jakarta.



Sementara itu di rangkaian KRL formasi 12 kereta eks-jalur Nambu yang belum mengalami pertukaran kereta, tidak terdapat masalah berarti lantaran tak memiliki kereta 6-doors dan punya komposisi letak kereta motor dan trailer yang merata.


Tetapi, pada rangkaian yang telah mengalami pertukaran kereta dan memiliki kereta trailer termasuk kereta 6-doors, didapati komposisi letak yang berbeda pula, dengan letak dua kereta trailer hasil pertukaran di urutan ke 4 dan 5 trainset sisi utara. kereta 6-doors sendiri terdapat di urutan 4 dalam rangkaian tersebut.


Enam komposisi letak berbeda dari kedua formasi yang kini diandalkan KCJ ini menimbulkan ketidaksamaan letak kereta, terutama kereta 6-doors yang dibutuhkan oleh penumpang dengan kursi roda. Tentunya akan lebih baik jika KCJ membuat standar komposisi letak kereta di rangkaian KRL formasi 10 kereta seperti pada KRL seri 205 yang berasal dari jalur Saikyo, dimana kedua kereta trailer 6-doors dalam rangkaian yang memilikinya terletak pada urutan ke 2 dan 3 rangkaian di sisi utara. Seluruh kereta motor dapat digeser dan disatukan di bagian tengah rangkaian.


Pun begitu pada rangkaian yang hanya memiliki 1 kereta 6-doors (205-123F), yang kedua kereta trailernya terletak di sisi yang sama.

Sementara pada rangkaian formasi 12 kereta bentukan rangkaian eks-jalur Yokohama, komposisi letak kereta 6-doors bisa disamakan dengan rangkaian formasi 12 kereta eks-jalur Nambu yang memiliki kereta 6-doors, dengan menggeser kereta trailer 6-doors dan konvensional ke urutan 4 dan 5 di trainset sisi utara. Dengan demikian, seluruh rangkaian KRL formasi 12 kereta dengan kereta tersebut akan memiliki letak kereta 6-doors yang sama dengan komposisi dan konfigurasi yang serupa pula.

Sedangkan untuk semua rangkaian KRL seri 205 yang tidak memiliki kereta 6-doors, tentunya tak ada hal khusus yang harus disesuaikan. Hanya saja, mungkin akan lebih baik jika KCJ memunculkan stiker keterangan formasi rangkaian pada bagian depan dan belakang atau kabin di setiap rangkaiannya rangkaian dan stiker keterangan ada atau tidaknya kereta 6-doors, seperti pada KRL-KRL di Jepang.

Setelah menyamakan letak kereta 6-doors, KCJ dapat membuat tanda atau signage khusus di peron stasiun mengenai informasi letak berhenti kereta 6-doors karena letak posisi kereta tersebut pada rangkaian formasi 10 kereta akan berada di posisi yang kurang lebih sama dengan rangkaian formasi 12 kereta pada peron, imbas perbedaan panjang rangkaian dan juga batas berhentinya. Dengan demikian, penumpang yang membutuhkan dapat mencari kereta 6-doors di tempat yang tetap dan tidak berubah-ubah, sehingga akan sangat memudahkan bagi para penumpang yang memerlukannya dan penumpang dapat bersiap diri di posisi yang tepat saat rangkaian kereta datang.

Untuk mendukung hal ini, perlu diadakan penyeragaman posisi arah rangkaian KRL agar tidak terdapat perbedaan posisi rangkaian saat beroperasi. Harus ada pula acuan standar formasi dan arah susunan rangkaian kereta sebagai pedoman penyearahan rangkaian. Penyesuaian batas berhenti juga diperlukan, dimana batas berhenti rangkaian KRL formasi 8 dan 10 kereta dapat disamakan jika rangkaian mengarah ke Jakarta, dan batas berhenti rangkaian KRL formasi 10 dan 12 kereta dapat disamakan jika rangkaian mengarah sebaliknya.
Walaupun terlihat sepele dan tampak tidak penting, KCJ dapat melakukan langkah-langkah diatas sebagai upaya memaksimalkan pelayanan terhadap penumpang, termasuk dengan mempermudah akses bagi para penumpang dari berbagai kalangan. Dengan demikian, para pengguna setia jasa angkutan KRL Jabodetabek dapat lebih termudahkan dan terfasilitasi, dengan tentu kualitas pelayanan akan semakin meningkat.
Cemplus Newsline by KAORI