Kasus mati karena kerja berlebihan (karoushi) menggoyang agensi periklanan Dentsu. Perusahaan multinasional ini menjadi sorotan setelah seorang wanita berusia 24 tahun bunuh diri karena bekerja lembur lebih dari 105 jam per bulan.
Dilansir Japan Times, ternyata kantor cabang Dentsu di Nagoya telah menerima peringatan dari Disnakertrans Nagoya pada Agustus 2010 dan diperintahkan untuk berhenti memaksa karyawannya lembur secara ilegal.
Kemudian, kantor cabang Dentsu di Osaka mendapatkan peringatan serupa pada Juni 2014 dan kantor pusatnya di Tokyo mendapatkan peringatan pada Agustus 2015.
Perkara kerja rodi di Dentsu bukan hal baru. Pada 1991, lelaki 24 tahun yang telah bekerja selama 2 tahun di Dentsu bunuh diri setelah dipaksa bekerja lembur. Dalam gugatan perdata yang dilayangkan keluarganya, Mahkamah Agung memenangkan keluarga dan menyatakan Dentsu bertanggung jawab dan wajib membayar ganti rugi.
Pada hari natal tahun lalu, pegawai Dentsu Matsuri Takahashi bunuh diri di usia 24 tahun dan Disnakertrans menggolongkannya sebagai kematian karena pekerjaan pada September lalu.
Disnakertrans Tokyo dan pihak terkait menggeledah kantor Dentsu di Tokyo dan Osaka pada 7 November terkait dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, 40% Orang Jepang Tidur Kurang Dari 6 Jam Sehari
KAORI Newsline